·
Nasional
FABIAN
JANUARIUS KUWADO
Kompas.com - 22/01/2018, 22:21 WIB
Presiden Joko Widodo (tengah) bersama pimpinan DPP Partai Golkar membuka
Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar di JCC, Senayan,
Jakarta, Senin (18/12/2017). Munaslub ini dilakukan untuk memilih ketua umum
baru Partai Golkar yaitu Airlangga Hartarto untuk menggantikan Setya Novanto
yang menjadi tersangka kasus pidana korupsi KTP elektronik.(KOMPAS.com /
ANDREAS LUKAS ALTOBELI )
JAKARTA, KOMPAS.com -
Pasca-perombakan kabinet pada 17 Januari 2018, Presiden Joko Widodo menjadi
sasaran kritik sejumlah pihak lantaran mempersilakan sejumlah menterinya rangkap jabatan.
Hal ini berbeda dari komitmen yang ia
tegaskan ketika baru terpilih menjadi Presiden pada 2014 lalu, bahwa menteri
tidak boleh merangkap jabatan sebagai ketua umum atau pejabat struktural partai
politik.
Pengamat politik Point Indonesia, Arief
Nurul Imam mengatakan, satu-satunya cara agar lepas dari kritikan tersebut
adalah pembuktian kinerja dari para menteri yang rangkap jabatan tersebut.
"Ketika kampanye, Presiden kan
bilang menteri rangkap jabatan tidak boleh atas alasan pasti tidak efisiensi
kerja. Sekarang diperbolehkan merangkap jabatan. Untuk menangkal isu negatif,
tunjukkan hasil kerja nyata," ujar Imam saat dihubungi Kompas.com,
Senin (22/1/2018).
Dengan menunjukkan kinerja yang
fantastis, publik pasti tidak lagi mempersoalkan ada menteri yang merangkap
jabatan.
Sebab, menteri tersebut nantinya
dianggap telah membuktikan diri bahwa rangkap jabatan sebagai pejabat strukural
partai politik ternyata tidak mengganggu pencapaian di pemerintahan.
Namun, jika menteri itu tidak
menunjukkan pencapaian fantastis selama sekitar satu tahun sisa periode
pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla, Imam yakin perubahan komitmen
Presiden akan terus dipolitisasi, terutama oleh lawan politik, menuju Pemilihan
Presiden 2019.
"Pasti itu akan terus-terusan jadi
bahan oposisi sampai nanti 2019," kata Imam.
Diketahui, Presiden Jokowi mengizinkan
sejumlah menterinya merangkap
Misalnya Presiden Jokowi mengizinkan
Airlangga Hartarto merangkap jabatan sebagai Menteri Perindustrian dan Ketua
Umum Partai Golkar.
Selain itu, ada Idrus Marham yang baru
saja dilantik sebagai menteri sosial, namun ia juga mendapatkan posisi sebagai
Koordinator Bidang Hubungan Eksekutif-Legislatif Partai Golkar.
Nusron Wahid juga diketahui merangkap
jabatan sebagai Kepala BNP2TKI sekaligus Ketua Koordinator Bidang Pemenangan
Pemilu Wilayah Jawa-Kalimantan Partai Golkar.
Terakhir, Puan Maharani juga dikabarkan
bakal mendapatkan posisi strategis di partainya, PDI Perjuangan. Ketua DPP
PDI-P Hendrawan Supratikno mengatakan, Presiden Jokowi sudah memberikan
kelonggaran bagi para menterinya untuk merangkap jabatan, salah satunya Puan.
PenulisFabian Januarius Kuwado
EditorBayu Galih
0 komentar:
Post a Comment