Thursday, June 22, 2017

Hary Tanoe Dizalimi, Pengguliran Kasus SMS Dinilai Sebagai Upaya Penggembosan Perindo


Rabu, 21 Juni 2017 - 13:37 wib


JAKARTA - Sejumlah kalangan menilai SMS Ketua Umum (Ketum) Perindo Hary Tanoesoedibjo (Hary Tanoe) ke Jaksa Yulianto bukanlah pesan ancaman. Bahkan pengguliran kasus SMS itu dinilai bernuansa politik.
Pengamat politik dari VoxPol Center Pangi Syarwi Chaniago menilai, kasus SMS Hary Tanoesoedibjoe ke Jaksa Yulianto mungkin merupakan salah satu cara menggembosi kekuatan Partai Perindo dan Hary Tanoe yang tengah menuju puncak elektabilitas menjelang Pemilu seretntak 2019.
Menurut Pangi, sentuhan Ketua Umum Partai Perindo itu telah terbukti memenangkan pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno dalam kontestasi Pilgub DKI Jakarta. Imbasnya muncul spekulasi bahwa kasus SMS Hary Tanoe dimunculkan kembali setelah berhenti selama 1,5 tahun karena ada unsur politiknya.
Pangi menuturkan, Hary Tanoe berhasil ikut menumbangkan petahana di Pilgub DKI Jakarta dengan berbagai program kerja yang berpihak kepada masyarakat Ibu Kota lewat Partai Perindo.
Sebab itu, ia menilai, kasus yang tengah dilakukan penyelidikan tersebut merupakan aksi balasan dari penguasa kepada Hary Tanoe.
"Sehingga bisa saja melakukan ini (penggembosan Perindo lewat kasus SMS) untuk kepentingan yang menggembosi Partai Perindo, bagaimana kemudian mereka memastikan dengan pembalasan seperti itu," ujarnya kepada Okezone, Rabu (21/6/2017).
Sebelumnya Jaksa Agung HM Prasetyo menyebut Hary Tanoe telah menjadi tersangka kasus SMS. Padahal Mabes Polri menyatakan Hary Tanoe baru sebatas saksi terlapor. Kontan pernyataan Jaksa Agung tersebut dinilai bermuatan politis.
“Jaksa Agung HM Prasetyo melemparkan pernyataan politis, dengan menyebar kabar hoax bahwa Hary Tanoe telah menjadi tersangka. Ini jelas upaya pembunuhan karakter, sebab faktanya hingga saat ini hanya sebagai saksi,” ujar Arif Nurul Imam Analis Politik Point Indonesia.
Sementara hukum Hary Tanoe Adidharma Wicaksono menilai kliennya telah dizalimi pakai kasus ini. Menurutnya tak mungkin Hary Tanoe mengancam, sebab kliennya itu tidak punya kekuasaan, jabatan, dan power untuk mengancam petinggi negara.
(abp)

Related Posts:

0 komentar:

Post a Comment