Ketidakpuasan Jokowi atas Draf Omnibus Law RUU Cipta Lapangan Kerja.
Kompas.com - 31/01/2020, 08:55
WIB
Lihat Foto Presiden Joko Widodo saat menghadiri peresmian Terowongan Air Nanjung di Margaasih, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (29/1/2020). Presiden Jokowi meresmikan Terowongan Nanjung sepanjang 230 meter dengan diameter 8 meter yang dibangun sebagai salah satu langkah penanggulangan banjir di kawasan Bandung Selatan.(SETPRES/AGUS SUPARTO)Penulis Fabian Januarius Kuwado | Editor Bayu Galih JAKARTA,
KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo
disebut-sebut belum puas atas draf Rancangan Undang-Undang Cipta Lapangan
Kerja, yang merupakan salah satu omnibus law usulan pemerintah. Dalam rapat
terbatas yang digelar Selasa (28/1/2020) lalu, Kepala Negara meminta supaya
Kementerian Koordinator Ekonomi yang menjadi leading sector pembahasan omnibus
law di eksekutif tak mengabaikan pasal-pasal proteksi dan pengembangan usaha
mikro, kecil, dan menengah ( UMKM).
"Presiden memberikan catatan-catatan penting untuk diperhatikan
dalam proses finalisasi draf," ujar Juru Bicara Kepresidenan Dini Shanti
Purwono saat berbincang dengan Kompas.com, Kamis (30/1/2020).
"Presiden cuma memastikan
bahwa tujuan yang diharapkan dalam omnibus law (RUU) Cipta Lapangan Kerja ini
tercapai," kata dia.
Presiden Jokowi ingin omnibus law RUU Cipta Lapangan Kerja dapat
mewujudkan iklim usaha yang kondusif sehingga lapangan kerja baru tercipta bagi
masyarakat, terutama pengangguran. Presiden Jokowi juga ingin RUU Cipta
Lapangan Kerja menjadi omnibus law yang justru "menggulung tikar"
UMKM, melainkan menjadi "karpet merah" agar pelaku UMKM berkembang
dan berdaya.
"Khusus soal UMKM, pesannya Bapak Presiden jelas bahwa UMKM tidak
boleh terlukai dalam rangka cita-cita menciptakan lapangan kerja ini,"
ujar Dini.
Namun demikian, Dini kurang setuju apabila muncul persepsi bahwa
ketidakpuasan inilah yang semata-semata menghambat penyerahan Surat Presiden
(Surpres) RUU Cipta Lapangan Kerja ke DPR RI untuk segera dibahas.
Diketahui, Menteri Koordinator Ekonomi Airlangga Hartarto awalnya
menyebut, Surpres RUU Cipta Lapangan Kerja ini akan dikirimkan ke parlemen pada
akhir Januari. Namun, rupanya hanya Surpres RUU Perpajakan sebagai omnibus law
yang dikirim ke Senayan.
"Pokoknya pada intinya Bapak Presiden hanya ingin memastikan bahwa
semua aspek penting dan relevan dalam omnibus law ini sudah dipertimbangkan dan
diatur dalam porsi yang tepat dan berimbang," ujar Dini.
Jangan ada penumpang gelap Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki
menyampaikan, Presiden memang sangat mewanti- wanti menteri terkait soal isi
omnibus law RUU Cipta Lapangan Kerja.
"Presiden menyampaikan dalam ratas, 'awas ya kalau ada banyak
penumpang gelapnya'. Nah, jadi itu penting," ujar Teten, beberapa waktu
lalu.
"Kemudahan dalam investasi,
ekspor, pendirian usaha, pembiayaan dan lain sebagainya pada UMKM. Inilah yang
menjadi fokusnya Presiden. Makanya Presiden ingatkan, jangan ada penumpang
gelapnya," kata dia.
Mengenai Surpres RUU Cipta Lapangan Kerja yang tertunda, Teten enggan
memberikan komentar. Ia menyerahkan prosesnya ke kementerian terkait. Ia hanya
memastikan bahwa usulan kementeriannya tentang proteksi dan pengembangan UMKM
sudah disampaikan.
Menteri Koordinator Ekonomi
Airlangga Hartarto saat dikonfirmasi Kompas.com tidak menjawab lugas saat
ditanya apakah benar Presiden Jokowi kurang puas terhadap isi omnibus law RUU
Cipta Lapangan Kerja lantaran belum mengakomodasi poin perlindungan UMKM.
Namun, Ketua Umum Partai Golkar itu mengaku, dalam rapat internal Selasa
lalu, salah satu topik yang dibahas adalah percepatan penyelesaian draf omnibus
law beserta isu-isu strategis di dalamnya, termasuk UMKM. Tanpa menyebut secara
rinci, ia sekaligus memastikan bahwa pasal-pasal yang menyangkut isu strategis
telah masuk ke dalam draf RUU omnibus law.
"Dibahas mengenai isu-isu strategis dan seluruhnya sudah dimasukkan
ke dalam omnibus law," ujar dia.
Sementara soal perlindungan dan pengembangan UMKM, Airlangga Hartarto
menyebutkan, poin itu bakal masuk ke dalam daftar prioritas. Namun, ia tidak
menjelaskan secara rinci apa yang dimaksud.
"Itu teknis. Jadi nanti UMKM
akan diberikan sektor-sektor tertentu yang hanya ditugaskan kepada UMKM. Tentu
prioritasnya itu UMKM tetap dijaga sektor-sektornya serta agar UMKM diberikan
ruang yang seluas-luasnya," ujar Airlangga.
Jangan korbankan rakyat kecil
Pengamat Politik dari Indostrategi Arif Nurul Imam mengatakan, hambatan
RUU omnibus law saat ini lebih nampak dari sisi internal eksekutif sendiri,
bukan dari DPR RI. Hal itu disebabkan konfigurasi di parlemen yang lebih banyak
diisi oleh partai politik pendukung pemerintah.
"Dominan merupakan pendukung pemerintah sehingga mereka memilih
diam, bukan melakukan kontrol. Kekosongan ini kemudian diambil oleh masyarakat
sipil menyuarakan kebijakan-kebijakan yang tidak pro rakyat," ujar Arif.
Masyarakat sipil yang turun memprotes RUU omnibus law itu berasal dari
kalangan buruh dan UMKM.
Melihat pertarungan kepentingan yang terjadi dalam pembahasan omnibus
law di eksekutif, Arif merasa maklum apabila hingga saat ini pemerintah belum
membuka draf RUU itu.
"Kalau memang benar Presiden
marah dengan isi RUU omnibus law itu, pantas saja draf itu disusunnya rahasia
oleh kementerian," ujar Arif.
Ia pun mengingatkan, RUU omnibus
law harus berdampak positif bagi rakyat kecil, tidak hanya pengusaha saja.
Lima tahun ke depan merupakan periode terakhir Presiden Jokowi. Oleh
sebab itu, Jokowi semestinya memberikan warisan yang positif bagi Indonesia
dalam bentuk regulasi.
"Presiden harus mengontrol
benar agar RUU omnibus law bisa memberi keadilan bagi semua pihak. Jangan
sampai ada dominasi kepentingan, misalnya pengusaha sehingga mengorbankan
rakyat kecil," ujar Arif.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ketidakpuasan Jokowi atas Draf Omnibus Law RUU Cipta Lapangan Kerja...",
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ketidakpuasan Jokowi atas Draf Omnibus Law RUU Cipta Lapangan Kerja...",
https://nasional.kompas.com/read/2020/01/31/08554991/ketidakpuasan-jokowi-atas-draf-omnibus-law-ruu-cipta-lapangan-kerja?page=all.
Penulis : Fabian Januarius Kuwado
Editor : Bayu Galih
Penulis : Fabian Januarius Kuwado
Editor : Bayu Galih
0 komentar:
Post a Comment