Ini adalah Blog Arif Nurul Imam

"Orang Boleh Pandai Setinggi Langit Tapi Selama ia Tidak Menulis Ia akan hilang didalam Masyarakat dan Sejarah. Menulis Adalah Bekerja Untuk Keabadian".

Ini adalah Blog Arif Nurul Imam

"Menulis Adalah Bekerja Untuk Keabadian".

Ini adalah Blog Arif Nurul Imam

"Menulis Adalah Bekerja Untuk Keabadian".

Ini adalah Blog Arif Nurul Imam

"Menulis Adalah Bekerja Untuk Keabadian".

Ini adalah Blog Arif Nurul Imam

"Menulis Adalah Bekerja Untuk Keabadian".

Sunday, April 8, 2018

Menakar Kriteria Ideal Cawapres Jokowi


Kompas.com - 07/04/2018


ARIF NURUL IMAM  (Analis Politik POINT Indonesia dan Direktur Program Sosmed Society. Selain itu, aktif di Sanggar MAOS TRADISI, dan Wasekjen Pergerakan Indonesia)
Ilustrasi kandidat cawapres(KOMPAS/DIDIE SW)

 Joko Widodo ( Jokowi) hampir dipastikan bakal maju lagi dalam laga kontestasi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019. Kepastian ini bisa dilihat setidaknya dari soal dukungan partai politik (parpol) di parlemen seperti PDI Perjuangan, Golkar, Nasdem, dan Hanura, serta bonus dukungan dari parpol baru yaitu Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo).

Selain itu, dibentuknya tim internal untuk mencari dan menyeleksi calon wakil presiden ( cawapres) yang dikomandani Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno juga makin menguatkan sinyalemen politik tersebut.

Cawapres Jokowi menjadi tema perbincangan menarik bukan saja karena dia akan menjadi  orang kedua yang akan mendampingi presiden dalam menjalankan roda pemerintahan. Lebih dari itu, secara politis, menjadi cawapres Jokowi juga bisa dimaknai sebagai investasi politik sekaligus bisa menjadi karpet merah untuk mengorbit sebagai capres dalam Pilpres 2024. Tentu, bila kemenangan diraih pada 2019.

 Hal ini bisa dipahami, karena Jokowi sebagai petahana memiliki sumber daya politik yang besar sehingga menjadi magnet bagi para tokoh politik untuk bisa dipinang sebagai cawapres. Kondisi politik semacam ini hampir dipastikan dipahami semua parpol dan tokoh politik sehingga perebutan menjadi cawapres Jokowi tidak saja penuh kasak-kusuk tetapi juga bakal muncul beragam manuver.

Kriteria ideal

Memilih cawapres tentu tidak semudah membalikkan telapak tangan. Sebab, pemilihan bukan hanya mengkalkulasi persoalan sejauh mana misalnya pengalaman, kompetensi, dan integritas, melainkan juga mesti memperhitungkan dukungan parpol selain daya ungkit elektabilitas. Oleh karenanya, sudah pasti akan ada kerumitan serta berbagai konflik kepentingan yang bakal mengitari.

Penunjukan Mensesneg Pratikno sebagai ketua tim internal untuk mencari cawapres tentu telah dengan perhitungan matang. Penunjukan ini kemungkinan karena didasari oleh dua hal. Pertama, lantaran Pratikno bukan orang parpol yang diharapkan dapat bekerja bebas dari kepentingan serta independen dalam memilih cawapres. Kedua, karena Pratikno merupakan orang dekat Jokowi sehingga lebih memahami keinginan dan harapannya.

Dengan demikian, ia diharapkan bisa memberikan pertimbangan-pertimbangan dan seleksi yang tidak sekadar menyodorkan sosok tokoh cawapres yang tidak hanya menarik secara politis tetapi juga menimbang perihal integritas, rekam-jejak, serta persoalan komitmen kebangsaan.

Karena itu, paling tidak ada tiga kriteria  yang layak di pertimbangkan sebagai dasar memilih cawapres bagi Jokowi.

Pertama, memahami tantangan zaman.

Tokoh yang dipilih tentu harus memiliki wawasan ke depan, khususnya untuk periode 2019-2024 adalah bagaimana Indonesia diproyeksikan. Misalnya, soal ledakan informasi, tren ekonomi-politik global,  fenomena milenial, dan lainnya. Ini karena tantangan ke depan bukan makin mudah, melainkan kian pelik dan rumit, sehingga membutuhkan cawapres yang peka terhadap tantangan zaman. Sosok cawapres demikian tentu akan menjadi nilai plus serta menambal kekurangan dalam menjalankan roda kepemimpinan jika nanti terpilih.

Kedua, kepemimpinan.

Kebutuhan ideal mengenai sosok cawapres dilihat dari pengalaman, integritas, dan chemistry, merupakan kriteria yang tak bisa dinafikan. Ini karena kepemimpinan efektif tidak akan lahir dari pasangan yang dipaksakan, tetapi karena memahami pengalaman, integritas, dan memiliki persamaan pandangan.

Dengan demikian, harapannya akan terjadi duet kepemimpinan yang saling mengisi dan bisa bersinergi dalam mewujudkan cita-cita founding father. Betapa gaduhnya, jika misalnya presiden dan wakil presiden kerap tidak sejalan sehingga menciptakan pemerintah yang tidak efektif.

Karena itu, soal pengalaman, integritas, dan chemistry mesti menjadi pertimbangan sehingga bisa melahirkan kepemimpinan yang efektif bekerja melayani masyarakat.

Ketiga, kebutuhan politis.

Dengan tingkat elektabilitas di kisaran 50 persen sebagaimana dirilis oleh berbagai lembaga survei, Jokowi tentu belum bisa dikatakan aman. Namun, cawapres yang dipilih tetap tidak boleh hanya dilihat dari kebutuhan ideal tetapi juga punya daya ungkit elektabilitas sebagai vote getter mendulang dukungan pemilih.

Sosok cawapres yang dipilih harus dipastikan dapat menambah dukungan suara dan memperbesar ceruk suara. Ia bisa dari tokoh parpol atau tokoh non-parpol tetapi mesti sosok yang marketable sehingga menambah nilai jual dalam menggandakan dukungan.

Ketiga kebutuhan tersebut hendaknya menjadi paket yang tak bisa dipisahkan sehingga tidak saja menguntungkan secara politis bagi Jokowi tetapi juga bermanfaat bagi publik. Dengan demikian, sosok cawapres Jokowi tak sekadar relevan secara politis, tetapi juga menjawab tantangan bangsa-negara ke depan.


Artikel ini telah tayang di 
Kompas.com dengan judul "Menakar Kriteria Ideal Cawapres Jokowi", https://nasional.kompas.com/read/2018/04/07/18545101/menakar-kriteria-ideal-cawapres-jokowi

Editor : Palupi Annisa Auliani

Wednesday, March 21, 2018

Pengamat: Balas Kritikan dengan Kinerja, Tak Perlu Reaktif



views: 8.454




Kritik Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais terhadap program bagi-bagi sertifikat tanah tidak perlu direspons reaksioner. Foto/SINDOnews/Dok



JAKARTA - Pengamat politik Point Indonesia Arif Nurul Imam mengatakan, kritik Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais terhadap program bagi-bagi sertifikat tanah tidak perlu direspons reaksioner.


Sebab kata Arif, kritik merupakan hal yang lumrah di alam demokrasi. "Kritik Amien Rais terhadap pemerintah tak perlu ditanggapi reaksioner, pemerintah cukup membuktikan dengan kerja bahwa program sertifikasi akan bermanfaat bagi masyarakat," kata Arif kepada SINDOnews, Rabu (21/3/2018).


Arif menjelaskan, kritik di alam demokrasi merupakan hal wajar dan lumrah. Maka itu kata dia, pemerintah tidak usah menanggapi dengan lontaran yang arogan karena tak akan produktif dan hanya menyulut polemik.

"Polemik Amin Rais dengan Menko Maritim Luhut Panjaitan tak produktif, hanya menimbulkan kegaduhan," ujarnya.


Sebelumnya, Amien Rais mengatakan program bagi-bagi sertifikat tanah itu pengibulan karena ada 74 persen tanah di negeri ini dikuasai kelompok tertentu, pemerintah diam saja. Penguasaan tanah yang luar biasa luas itu seolah dibiarkan. 


Lalu, Luhut Panjaitan pun beraksi keras menyikapi kritikan Amien Rais itu. "Jangan asal kritik saja. Saya tahu trackrecord-mu kok. Kalau kau merasa paling bersih kau boleh ngomong. Dosamu banyak juga kok, ya sudah diam sajalah. Tapi jangan main-main, kalau main-main kita bisa cari dosamu kok. Emang kau siapa?" ujar Luhut.

(maf)




Peta Karakter Pendukung Jokowi Menghadapi Pilpres

Oleh Arif Nurul Imam (Analis Politik POINT Indonesia) pada hari Rabu, 21 Mar 2018


Sumber foto : Istimewa
Arif Nurul Imam (Analis Politik POINT Indonesia)

Perhelatan Pilpres 2019 tinggal dalam hitungan belasan bulan. Para tokoh politik yang hendak maju tentu telah pasang kuda-kuda untuk menyiapkan strategi dan langkah pemenangan. Tak terkecuali perihal konsolidasi meraup dukungan elektoral.

Petahana Presiden Joko Widodo hampir dipastikan bakal maju lagi, setelah mendapatkan tiket dukungan parpol parlemen. Seperti Nasdem, Hanura, Golkar dan PDIP menyatakan akan kembali mengusung dalam perhelatan politik 2019. Artinya, di lihat dari persyaratan administrasi dukungan parpol, karena itu Jokowi lebih dari cukup untuk maju dalam laga Pilpres.

Sebagaimana publik saksikan, simpul-simpul pendukung Jokowi telah terlihat oleh publik. Hanya saja karakter simpul pendukung tersebut memiliki motif dan kepentingan yang berbeda, sehingga dukungan tersebut harus dilihat lebih jauh lagi.

Wednesday, March 14, 2018

Penundaan Proses Hukum Calon Kepala Daerah Dinilai Mendegradasi Kualitas Pilkada

Selasa 13 Maret 2018 20:13 WIB


 

  foto: Illustrasi Okezone

JAKARTA - Analis Politik POINT Indonesia Arif Nurul Imam menilai, rencana pemerintah menunda penyidikan, penyelidikan terkait calon kepala daerah yang akan ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka menjadi preseden buruk.
Sebab, kata Arif, rencana ini justru akan mendorong masyarakat salah memilih siapa yang layak menjadi kepala daerah, termasuk bebas dari korupsi.

“Penundaan status tersangka calon kepala daerah justru akan memperburuk kualitas demokrasi, karena pemilih akan disodori kandidat yang tidak layak menjadi pemimpin lantaran terlibat skandal korupsi,” kata Arief, Selasa (13/3/2018).
Menurutnya, pilkada adalah kontestasi untuk melahirkan pemimpin yang kredibel, pro rakyat, termasuk bebas korupsi. Karena itu, penundaan ini justru akan memperburuk kualitas Pilkada.

"Penundaan status tersangka calon kepala daerah justru mendegradasi tujuan digelar Pilkada," sambungnya.

Wednesday, February 28, 2018

Cawagub Kaltim Meninggal Dunia, Pengamat Serukan Perketat Tes Kesehatan




Oleh Alex Gunawan 27 Februari 2018 - 21:03 WIB




Analis Politik Point Indonesia Arif Nurul Imam 

BORNEONEWS, Jakarta-Analis Politik Point Indonesia Arif Nurul Imam meminta agar pihak penyelenggara pemilu memperketat tes kesehatan para pasangan calon (paslon). Hal ini diungkapkan Arif menanggapi meninggalnya Calon Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Nusyirwan Ismail, di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Wahab Sjahranie, Selasa (27/2/2018) siang tadi.

"Memang betul kita tidak boleh mengekang hak politik bagi setiap warga negara untuk dipilih menjadi kepala daerah. Namun, kita juga harus mulai memperketat seleksi kesehatan itu, selama ini sehat yang seperti apa? Kriterianya masih abstrak dan sangat normatif," kata Arif saat dihubungi Borneonews melalui telepon selulernya, Selasa (27/2/2018) malam.

Menurut Arif, faktor kesehatan paslon juga merupakan hal penting. Pasalnya, kualitas kesehatan paslon juga bakal berpengaruh pada kinerja mereka jika terpilih menjadi kepala daerah.

"Selain seleksi berkas kan ada tes kesehatan. Nah, tes kesehatan ini menurut saya harus mulai dianggap faktor penting selain berkas dukungan partai politik," tegas Arif. 

Sebelumnya, Calon Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Nusyirwan Ismail  meninggal karena serangan stroke yang dia alami saat melakukan kampanye di Kutai Kartanegara. Kabar meninggalnya Wakil Wali Kota Samarinda ini memenuhi laman pemberitaan online dan juga jejaring berbagi video youtube. (ALEX GUNAWAN/B-8)

Monday, February 19, 2018

Calon Tunggal Tidak Bagus Untuk Demokrasi di Indonesia


  • Oleh Alex Gunawan
  • 18 Februari 2018 - 22:12 WIB
BORNEONEWS, Jakarta-Analis Politik POINT Indonesia Arif Nurul Imam mengatakan calon tunggal tidak bagus untuk proses demokrasi di Indonesia. Pasalnya, dalam alam demokrasi seharusnya masyarakat diberikan banyak pilihan.

"Dengan kondisi kuatnya oligarki politik saat ini, akhirnya partai-partai seolah dimonopoli oligarki parpol dalam tanda kutip untuk fokus mendukung satu atau dua paslon. Ini menurut saya bukan tidak boleh, tapi tidak baik untuk proses demokrasi di Indonesia," kata Arif saat dihubungi Borneonews, Minggu (18/2/2018).

Apalagi, lanjut dia, jika kondisi itu sampai memunculkan calon tunggal. Sebab calon tunggal itu menunjukkan krisis kaderisasi pada partai politik. Seharusnya, jika kaderisasi parpol berjalan dengan baik akan banyak muncul lebih banyak calon yang bisa diusung.

"Persoalan yang paling banyak ditemui terkait pengusungan paslon dalam Pilkada adalah dukungan ganda. Untuk masalah ini, KPU harus jeli dengan melakukan pengecekan, mana kepengurusan yang diakui pemerintah melalui Kemenhumkam," tegas Arif. (ALEX GUNAWAN/B-8)

Tuesday, February 13, 2018

Revisi UU MD3 oleh DPR Dikritik Ingkari Demokrasi


·          
Selasa, 13 Februari 2018 | 14:37 WIB
·          
o     

Photo :
§  ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
Ilustrasi Sidang Paripurna DPR. Ruangan kosong melompong.


VIVA –  Keputusan DPR mensahkan revisi UU MD3 (MPR, DPR, DPD dan DPRD), menuai banyak kritik. Bahkan, pasal-pasal yang baru disahkan pada paripurna Senin kemarin itu, dinilai sebagai bentuk pengingkaran terhadap cita-cita Reformasi 1998.

"Setidaknya ketiga pasal tambahan tersebut perlu dikoreksi, karena potensial mengebiri demokrasi. Ini jelas pengingkaran terhadap reformasi,” ujar pengamat politik dari POIN Indonesia, Arif Nurul Imam, Selasa 13 Februari 2018.
Pasal 73 dikatakan bahwa DPR bisa melakukan pemanggilan paksa terhadap instansi tertentu dengan meminta bantuan kepolisian.
Pasal 122 sebagai tambahan bahwa DPR bisa mengambil langkah hukum terhadap pihak tertentu yang dianggap melecehkan lembaga dan anggota. Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), yang diberi wewenang.
Sementara Pasal 245 yang juga merupakan tambahan, adalah pemanggilan dan permintaan keterangan penyidik kepada DPR harus mendapat persetujuan tertulis Presiden dan pertimbangan MKD.
Padahal pada Mei 2018 nanti, Reformasi akan memasuki usia yang ke-20 tahun. Tetapi justru DPR, membuat peraturan yang dianggap bisa menghalangi setiap orang untuk mengkritik lembaga tersebut.
"UU MD3 ini merupakan tragedi karena akan mengebiri demokrasi,” kata Arif.

Pengamat: Revisi UU MD3 Mengebiri Demokrasi!


Selasa 13 Februari 2018 13:34 WIB

foto: Illustrasi Okezone

JAKARTA - Revisi undang-undang tentang MPR, DPR, dan DPD(UU MD3) yang baru disahkan dalam rapat paripurna merupakan tragedi demokrasi. Dikatakan tragedi demokrasi karena ini akan mengebiri publik dalam menyuarakan aspirasinya.
“UU MD3 ini merupakan tragedi karena akan mengebiri demokrasi,” ujar pengamat politik POINT Indonesia Arif Nurul Imam, Selasa (13/2/2018).
Arif mengatakan, UU MD3 syarat dengan watak otoriter. Ada beberapa pasal yang potensial mengibiri kebebasan berpendapat.

Wednesday, January 24, 2018

Menteri Rangkap Jabatan Tak Tunjukkan Kinerja, Bisa Dipolitisasi Lawan Politik


Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla (kanan) memberi ucapan kepada Menteri Sosial Idrus Marham usai pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/1). (ant)
PolitikToday – Pengamat politik Point Indonesia, Arief Nurul Imam, berpendapat, keputusan Jokowi yang menuai pro dan kontra tersebut tidak lepas dari faktor mengamankan konsolidasi partai politik pendukung pada 2019.
“Jadi, saat ini, Jokowi akan mengakomodasi kepentingan politik yang pragmatis, bahkan meskipun bertolak belakang dengan janji semasa awal pemerintahannya sendiri,” lanjutnya.,” ujar Imam, Selasa (23/1).
Imam menuturkan, secara etika politik mungkin langkah Jokowi dinilai tidak tepat. Namun, secara politis, keputusan Jokowi dinilai sah-sah saja. Sebab, tanpa dukungan parpol pada akhirnya juga akan mempersulit Jokowi.
“Ini dilema memang. Namun, Jokowi tahu prioritasnya. Jokowi berpikir elektabilitasnya tinggi, tetapi tanpa dukungan parpol, dia tidak bisa maju. Akhirnya dia sekarang ini mengamankan suara parpol dulu. Baru menggenjot elektabilitas,” ujar Imam.

Tuesday, January 23, 2018

"Jelas, Jokowi Butuh 'Amankan' Pilpres 2019..."

·         Nasional
FABIAN JANUARIUS KUWADO
Kompas.com - 24/01/2018, 08:43 WIB




Menteri Sosial Idrus Marham (kiri) berjabat tangan dengan Ketua Umum Partai Golongan Karya sekaligus Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto (kanan) usai pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/1). Presiden melantik Idrus Marham sebagai Menteri Sosial menggantikan Khofifah Indar Parawansa yang mengundurkan diri untuk mengikuti Pilkada Jawa Timur. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/foc/18.(ANTARA FOTO/PUSPA PERWITASARI)


JAKARTA, KOMPAS.com — Keputusan Presiden Joko Widodo memperbolehkan Airlangga Hartarto merangkap jabatan sebagai Menteri Perindustrian sekaligus Ketua Umum Partai Golkar terus menuai pro dan kontra.
Tak hanya Airlangga, Idrus Marham yang baru saja dilantik sebagai Menteri Sosial juga merangkap Koordinator Bidang Hubungan Eksekutif-Legislatif Partai Golkar.

Di kalangan partai politik pendukung pemerintah, hanya PAN yang mengkritik keputusan Jokowi itu.

Sementara PDI-P, Golkar, Nasdem, PKB, dan PPP tidak mempersoalkannya.

Di sisi lain, partai politik oposisi, yakni Gerindra dan PKS, mengkritik habis-habisan.

Keputusan Presiden Jokowi tersebut terus disandingkan dengan komitmennya sejak awal pemerintahan: melarang menteri merangkap jabatan di partai politik.

Butuh dukungan di 2019

Pengamat politik Point Indonesia, Arief Nurul Imam, berpendapat, keputusan Jokowi yang menuai pro dan kontra tersebut tidak lepas dari faktor mengamankan konsolidasi partai politik pendukung pada 2019.

"Jokowi itu terpaksa melanggar komitmennya sendiri karena jelas dia butuh pengamanan Pilpres 2019," ujar Imam kepada Kompas.com, Selasa (23/1/2018).

"Untuk maju di 2019, dia kan harus didukung partai politik. Jadi, saat ini, Jokowi akan mengakomodasi kepentingan politik yang pragmatis, bahkan meskipun bertolak belakang dengan janji semasa awal pemerintahannya sendiri," lanjutnya.

Secara etika politik, kata Imam, keputusan Jokowi menuai perdebatan. Namun, secara politis, keputusan Jokowi itu dinilai tepat.

Sebab, tanpa dukungan partai politik, akan mempersulit Jokowi.

"Ini dilema memang. Namun, Jokowi tahu prioritasnya. Jokowi berpikir elektabilitasnya tinggi, tetapi tanpa dukungan parpol, dia tidak bisa maju. Akhirnya dia sekarang ini mengamankan suara parpol dulu. Baru menggenjot elektabilitas," ujar Imam.

"Ketika tiket dari parpol sudah aman, tahapan kerja politik selanjutnya adalah menggenjot elektabilitas," katanya.

Apalagi, bagi seorang petahana, sebenarnya tidak sulit meningkatkan elektabilitas. Jokowi hanya cukup mengeluarkan kebijakan-kebijakan populis. Suara otomatis bakal terdulang.