Ini adalah Blog Arif Nurul Imam

"Orang Boleh Pandai Setinggi Langit Tapi Selama ia Tidak Menulis Ia akan hilang didalam Masyarakat dan Sejarah. Menulis Adalah Bekerja Untuk Keabadian".

Ini adalah Blog Arif Nurul Imam

"Menulis Adalah Bekerja Untuk Keabadian".

Ini adalah Blog Arif Nurul Imam

"Menulis Adalah Bekerja Untuk Keabadian".

Ini adalah Blog Arif Nurul Imam

"Menulis Adalah Bekerja Untuk Keabadian".

Ini adalah Blog Arif Nurul Imam

"Menulis Adalah Bekerja Untuk Keabadian".

Showing posts with label Gagasan Pembangunan. Show all posts
Showing posts with label Gagasan Pembangunan. Show all posts

Wednesday, January 26, 2022

Gonjang-Ganjing KLB Partai Demokrat dan Problem Legalitas


Direktur IndoStrategi Research and Consulting, Arif Nurul Imam

Ditulis oleh: Arif Nurul Imam (Analis Politik dan Direktur IndoStrategi Research and Consulting)

Gonjang-ganjing Partai Demokrat terkait isu Kongres Luar Biasa(KLB) saat ini membetot perhatian publik selain menjadi hot issue dalam aras politik nasional. Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) serta Ketua Majelis Tinggi Partai Susilo Bambang Yudhoyono(SBY) beserta para loyalisnya,  sudah pasti, menjadi was-was atas gerakan ini.

Kekhawatiran yang bukan tanpa alasan karena gerakan KLB dilakukan oleh para mantan kader yang disinyalir mendapat topangan kekuatan politik besar. Sebagaimana disampaikan AHY pada konferensi pers serta video pernyataan sikap politik SBY menyebut orang dekat presiden Jokowi, yakni Kepala Staf Presiden Moeldoko ikut bermain dalam gonjang-ganjing tersebut.

Sejumlah mantan petinggi partai yang pernah  jadi the ruling party pada Pemilu 2009 tersebut, merasa tidak puas dengan kepemimpinan AHY karena dianggap  gagal serta tidak mampu mengurus partai. Mereka itu antara lain, Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib, Ahmad Yahya, Marzuki Alie dan Nazarudin. Karena itu, para mantan kader Demokrat tersebut menuntut kepengurusan Partai Demokrat hasil Kongres V PD 2020 harus diturunkan melalui mekanisme KLB.

Bergulirnya wacana KLB yang dimotori oleh beberapa mantan kader ini dalam berbagai pernyataannya mengklaim lantaran di dasari oleh kecintaan terhadap partainya. Dalam pandangan kelompok ini, partai berlambang Mercy ini, perlu diselamatkan lantaran terjebak jadi partai keluarga atau dinasti politik, disamping untuk perbaikan menghadapi Pemilu 2024. Atas dasar alasan ini, mereka menggalang kekuatan untuk menggelar KLB sebagai upaya penyelamatan partai.

Situasi politik demikian, tak ayal membuat ketar-ketir jajaran pengurus Demokrat sehingga melakukan langkah politik untuk mengantisipasi segala rupa kemungkinan. Langkah antisipasi ini dengan kasat mata bisa kita simak seperti: konferensi pers ketua umum terkait gerakan KLB, menyurati presiden Jokowi, turun gunungnya SBY dalam gonjang-ganjing, dan memberhentikan para kader yang mendukung KLB.

Konstitusi Partai

Dinamika politik dalam tubuh partai politik merupakan sebuah kelaziman sehingga tidak mengherankan jika pergerakan politik senantiasa timbul-tenggelam; baik lantaran terdapat persoalan internal maupun karena ada kekuatan eksternal yang memengaruhi, tak terkecuali partai berlambang Mercy tersebut.

Jika merujuk konstitusi atau AD/ART sejatinya peluang untuk menggelar KLB harus melewati prosedur serta mekanisme yang pelik dan rumit. Sebab sebagaimana tertuang dalam syarat digelarnya KLB tercantum pada Pasal 81 Ayat (4) AD Partai Demokrat. Ketentuan itu menyatakan KLB dapat diadakan atas permintaan Majelis Tinggi Partai Demokrat atau sekurang-kurangnya 2/3 dari jumlah Dewan Pimpinan Daerah dan 1/2 dari jumlah Dewan Pimpinan Cabang serta disetujui oleh Ketua Majelis Tinggi Partai.

Jika merujuk pada konstitusi partai sesungguhnya menggelar KLB merupakan gerakan yang bisa dikatakan sulit diwujudkan. Sebab, dari sisi mekanisme, selain mesti menggalang dan mengkonsolidasikan dukungan Dewan Pimpinan Daerah sebanyak 2/3 atau Dewan Pimpinan Cabang sebesar ½, namun syarat lain mesti harus mendapat persetujuan Ketua Majelis Tinggi Partai.

Kita tahu, Ketua Majelis Tinggi Partai adalah SBY yang merupakan orang tua dari Ketua Umum Partai Demokrat. Hampir mustahil, misalnya jika mampu menggalang dukungan dari pemilik suara, SBY akan memberikan restu untuk menggelar KLB. Pendek kata, jika dengan mengacu pada konstitusi partai, maka kecil kemungkinan peluang untuk menggelar agenda tersebut.

Legalitas Politik

Dalam realitas politik kekinian, fenomena KLB atau sejenisnya yang digelar parpol memang marak terjadi, terutama sejak era kepemimpinan Presiden Jokowi. Berdasar pengalaman yang terjadi di era rezim ini, ada beberapa parpol yang menggelar KLB  atau sejenisnya seperti Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan(PPP) dan Partai Berkarya.

Konflik ketiga parpol tersebut dipicu dari kondisi nyaris serupa dengan gejolak partai Demokrat saat ini. Diawali ketidakpuasan dengan kepengurusan yang sah  hingga berujung konflik berlarut-larut, akhirnya kelompok yang terpinggirkan menggerakkan KLB. Terlepas memenuhi aturan yang tertuang dalam AD/ART atau tidak, dari pengalaman ketiga parpol tersebut, KLB tetap dilangsungkan.

Meski menuai polemik perdebatan apakah sesuai mekanisme organisasi atau tidak, realitasnya, hasil KLB ketiga parpol tersebut yang justru memperoleh pengesahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia(Kemenkumham). Sementara kepengurusan sebelumnya, justru tak memeroleh pengakuan dan pengesahan dari pemerintah. Akibatnya, struktur kepengurusan lama menjadi illegal karena tak memiliki legalitas. Artinya, menabrak AD/ART atau tidak,  kepengurusan hasil KLB, justru yang memiliki legalitas dari Kemenkumham.

Disinilah yang jadi titik kritis, karena dari pengalaman, kemungkinan pemberian pengesahan dari Kemenkumham tak lepas dari pertimbangan politis.  Yang dimaksud dengan pertimbangan politis adalah kelompok yang memiliki kedekatan dengan penguasa ada kecenderungan akan memperoleh legalitas dari pemerintah, Kemenkumham. Pandangan seperti ini tentu bukan datang tanpa dasar pengalaman, setidaknya jika melihat pengalaman Partai Golkar, PPP dan Partai Berkarya.

Meski boleh jadi lemah secara legitimasi, namun dari legalitas tersebut, kepengurusan yang diakui kemenkumham memiliki otoritas dan kewenangan untuk mengatur organisasi, termasuk dalam keputusan-keputusan politik strategis. Misalnya, dukungan partai dalam Pilpres dan Pilkada, pen-caleg-an, serta menerima dana subsdi dari pemerintah.

Pendek kata, jika misalnya KLB Demokrat benar-benar berlangsung, kepengurusan Partai Demokrat saat ini dalam posisi genting. Sebab, meski memiliki legitimasi namun jika kalah dalam memperoleh pengesahan dari kemenkumham maka otoritas dan kewenangannya dengan sendirinya lenyap.

Meski Moeldoko telah menepis tuduhan dari Partai Demokrat sebagai penggerak gerakan tersebut, tetapi jika perhelatan itu benar-benar digelar, maka boleh jadi kemungkinan memeroleh legalitas dari kemenkumham akan menemukan celahnya. Hal ini karena, posisi Moeldoko sekarang ini merupakan pejabat yang berada di lingkaran dekat Istana yang bisa saja karena jabatannya akan lebih mudah untuk memeroleh legalitas. Jika misalnya, Kemenkumham akhirnya memberikan pengesahan kepada kepengurusan hasil KLB, maka berakhir sudah kepengurusan Partai Demokrat yang dipimpin AHY.

Penutup

Di tengah merosotnya indeks demokrasi, kita tentu berharap agar demokrasi yang berlangsung bukan sekadar asal menang dan berkuasa, melainkan demokrasi yang juga merawat etika berdemokrasi agar kualitas demokrasi bisa terus meningkat.

Parpol merupakan instrumen utama dalam membangun demokrasi, tak terkecuali Partai Demokrat. Karena itu, kita berharap gonjang-ganjing yang mendera partai berlambang Mercy ini bisa segera berakhir. Dengan demikian, sebagai parpol akan kembali menjalankan peran dan fungsinya sebagai penyambung lidah rakyat.

Di muat di Aktual.com 1 Maret 2020https://aktual.com/gonjang-ganjing-klb-partai-demokrat-dan-problem-legalitas/


Monday, March 9, 2020

Masih Adakah Tepo Seliro?


Oleh : Arif Nurul Imam
(Analis Politik dan Direktur IndoStrategi Research and Consulting)

Tepo seliro atau tenggang rasa merupakan nasehat bijak yang berasal dari kearifan lokal Jawa. Dalam khazanah budaya Jawa, tepo saliro didefinisikan sebagai sikap individu untuk mengontrol pribadinya berdasarkan kesadaran diri. Wujud tepo saliro adalah sikap menjaga hubungan baik dalam kehidupan sehari-hari tanpa melihat latar belakang atau identitasnya untuk saling menghormati dan tolong-menolong.

Meski berasal dari bahasa Jawa, namun ungkapan tepo seliro beberapa waktu lalu sempat mencuat secara massif serta menasional, terutama di media sosial pasca insiden Kauman, Yogyakarta. 

Sikap tepo seliro sejatinya bukan hanya monopoli suku Jawa. Ini karena sesungguhnya menjadi sikap sebagian besar suku-suku lain, bahkan juga merupakan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Itu sebabnya, ajaran adiluhung ini mesti dirawat dan di tumbuhkembangkan di tengah kehidupan yang makin minim empati, tuna solidaritas dan maraknya superioritas dalam segala bentuk.

Menjunjung tinggi sikap tepo seliro tidak saja penting, melainkan mutlak diperlukan dalam menciptakan kehidupan yang harmoni, saling tolong menolong dan guyup-rukun, termasuk dalam dunia politik praktis. Hal tersebut lantaran tepo seliro selain berguna untuk memupuk solidaritas dan persatuan juga bermanfaat untuk mengurangi derajat polarisasi politik secara ekstrem.

Thursday, February 6, 2020

Warga Jakarta Menanti Wagub Baru


Jum'at, 31 Januari 2020 - 07:02 WIB


views: 5.776
Arif Nurul Imam
Analis Politik dan Direktur IndoStrategi Research And Consulting

Kekosongan kursi Wakil Gubernur DKI Jakarta sejak ditinggalkan Sandiaga Uno karena ikut kontestasi pemilihan presiden pada 2019 lalu segera memasuki babak baru. Dua nama calon wakil gubernur (wagub) kini sudah diajukan dan akan dipilih oleh DPRD DKI Jakarta.

Sandiaga Uno resmi mundur sebagai Wagub DKI sejak 27 Agustus 2018. Praktis, kursi wagub kosong sudah berlangsung selama 17 bulan. Kekosongan jabatan dalam rentang waktu lama tersebut tentu saja berdampak terhadap kinerja dan performa Pemerintah DKI Jakarta dalam pelayanan publik.

Bagi Anies Baswedan sebagai gubernur, menjadi pemimpin tunggal di kota sebesar Jakarta tentu memiliki beban dan tanggung jawab berat. Dengan kompleksitas persoalan, memimpin Jakarta tentu bukan perkara mudah dan ringan. Tarik ulur kepentingan elite yang membuat penggantian Sandiaga Uno adalah kerugian bagi warga Jakarta.

Meski terlalu lama sendiri, kini Gubernur Anies Baswedan bisa berharap segera memiliki tandem kerja setelah dua nama calon wakil gubernur (cawagub) diajukan untuk dipilih DPRD DKI. Dua cawagub itu adalah Ahmad Riza Patria dari Partai Gerindra dan Nurmansyah Lubis dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Gerindra akan segera menyurati Anies untuk menyampaikan dua nama cawagub tersebut sekaligus menargetkan rapat paripurna pemilihan digelar pada awal Februari 2020.


Jangan Ditunda Lagi

Sejatinya, pengisian jabatan wakil gubernur telah berulang kali diwacanakan. Beberapa nama calon sempat diajukan namun batal lagi. Hanya saja, kerap terjadi deadlock karena partai politik pengusung Anies gagal membangun negosiasi dan kompromi politik. Padahal penundaan yang berlarut-larut ini sudah pasti memiliki dampak bagi perkembangan serta kemajuan kota Jakarta. Setidaknya, penundaan berlarut-larut tersebut memiliki beberapa dampak.
Pertama, kekosongan kursi wakil gubernur praktis menyulitkan Anies dalam bekerja. Dampaknya sebagai pemegang jabatan politik akan semakin ringkih, karena kewajiban Anies untuk mengelola eksekutif akan semakin menurun produktivitasnya. Kedua, kekosongan jabatan wakil gubernur sudah pasti akan menambah beban gubernur sehingga pekerjaan dan tanggung jawab yang semestinya bisa dikerjakan bersama harus dipikul sendiri.

Dampaknya sudah pasti ada penumpukan beban kerja dan aneka pelayanan publik bisa tidak dibereskan secara maksimal. Ambil contoh dalam kasus banjir di awal tahun ini, Anies tampak kedodoran lantaran harus bekerja sendirian. Dua dampak tersebut akan sangat merugikan jika pemilihan wakil gubernur sampai tertunda lagi.

Figur Pengganti

Mencari pengganti Sandiaga Uno tentu tidak boleh sekadar mendapat dukungan politik belaka. Selain soal dukungan politik, ada syarat yang mesti dipenuhi dan menjadi harus jadi pertimbangan penting agar pengisian jabatan wakil gubernur ini memiliki dampak positif yang nyata bagi warga Jakarta.

Dua nama cawagub yang sudah diajukan ke DPRD untuk dipilih tentu memiliki plus-minus sehingga siapa yang pas dan tepat bergantung kebutuhan. Paling tidak, ada dua pertimbangan yang mesti dilihat dalam memilih siapa yang bakal menjadi wakil gubernur.

Pertama, memiliki chemestrydengan Anies Baswedan selaku gubernur. Ini penting karena kepemimpinan efektif tidak akan lahir dari pasangan yang dipaksakan, tetapi karena memahami pengalaman, integritas, dan memiliki kesamaan pandangan. Dengan demikian, harapannya akan terjadi duet kepemimpinan yang saling mengisi dan bisa bersinergi dalam mewujudkan kebutuhan warga Jakarta.

Kedua, satu visi dalam memahami Jakarta. Dalam kerangka berpikir juga mesti memiliki kesamaan visi dalam melihat serta mendiagnosis persoalan ibu kota. Pemahaman yang seirama tentu akan menghindarkan program kerja yang potensial tumpang-tindih dan sehingga hanya menghambur-hamburkan uang APBD.

Dua nama cawagub yang disorongkan tentu sudah dipilih dengan menggunakan berbagai pertimbangan matang. Hanya saja, dua pertimbangan di atas juga tak boleh dinafikan. Dua hal tersebut perlu dipertimbangkan demi menemukan sosok terbaik untuk mengisi kursi wakil gubernur. Mari kita lihat dan uji dalam prosesnya.


https://nasional.sindonews.com/read/1512748/18/warga-jakarta-menanti-wagub-baru-1580428957

Monday, January 13, 2020

Legitimasi hasil Pemilu 2019 setelah OTT komisioner KPU


Legitimasi hasil Pemilu 2019 setelah OTT komisioner KPU
Arif Nurul ImamSenin, 13 Jan 2020 17:09 WIB



Tertangkapnya Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan dalam operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah pasti menjadi guncangan dahsyat dalam dunia kepemiluan di Tanah Air. KPK akhirnya menetapkan Komisioner KPU Wahyu Setiawan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR terpilih periode 2019-2024. 

Penyelenggara pemilu, termasuk KPU dituntut untuk bekerja independen dan profesional. Hal ini karena fungsi dan peran mereka merupakan penyelenggara sekaligus wasit, sehingga mesti menjunjung integritas untuk menciptakan pemilu yang jujur dan adil.
Meski pemilu sudah usai dan telah melantik pemenang kontestasi, namun ada persoalan lain dari peristiwa kasus ini. Peristiwa ini selain akan menurunkan kepercayaan publik pada KPU, juga potensial menggerus bobot dan legitimasi hasil Pemilu 2019. 
Personal atau sistematik?
Sebagaimana diberitakan oleh media, kasus suap yang melibatkan mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan ini berawal adanya pengajuan proses pergantian antarwaktu (PAW) calon legislatif yang dilayangkan PDIP kepada KPU sebanyak tiga kali yang berisi permintaan calon yang telah meninggal dunia atas nama Nazarudin Kiemas, nomor urut 1, dapil Sumatera Selatan I, suara sahnya dialihkan kepada calon atas nama Harun Masiku.
Seperti disampaikan Ketua KPU Arief Budiman, kronologi permohonan PAW anggota DPR terpilih Fraksi PDIP yang diajukan oleh tersangka suap, Harun Masiku. KPU menjelaskan PDIP mengirimkan surat sebanyak tiga kali. KPU tidak bisa mengabulkan permohonan PDIP yang dilayangkan PDIP karena Harun Masiku tidak memenuhi persyaratan untuk menjadi PAW anggota DPR.
Wahyu Setiawan sebenarnya juga setuju dengan keputusan KPU menolak permintaan PDIP untuk melakukan PAW terhadap anggota DPR dari dapil Sumatera Selatan I Riezky Aprilia. Dalam tiga kali rapat pleno terkait PAW tersebut, tidak ada anggota KPU yang berbeda pendapat, semua menolak permohonan PAW caleg PDIP. 
Alasan penolakan KPU jelas dan tegas, karena sesuai dengan peraturan yang berlaku, PAW anggota DPR digantikan oleh calon anggota legislatif dengan perolehan suara terbanyak berikutnya di dapil tersebut, bukan sesuai kewenangan partai.
Jika melihat kronologi ini, setidaknya dari rapat pleno KPU, kejadian ini lebih condong bersifat personal, bukan sistematik. Asumsi ini paling tidak lantaran dalam rapat pleno tidak ada upaya penggiringan opini dan perdebatan untuk mengegolkan permintaan PDIP. Bahkan tak ada perpedaan pendapat, termasuk dari Wahyu Setiawan. Tentu ini masih bersifat tentatif, seraya menunggu penyelidikan lebih lanjut oleh penegak hukum, apakah kasus ini bersifat personal atau sistematis?
Legitimasi hasil pemilu
Selain berdampak merosotnya kepercayaan publik, langsung atau tidak, hampir dipastikan memengaruhi bobot dan legitimasi hasil Pemilu 2019. Dikatakan demikian karena, salah satu prasyarat hasil pemilu memiliki legitimasi tentu tak lepas dari independensi dan profesionalitas penyelenggara pemilu, termasuk KPU.
Pengaruh kasus ini terhadap legitimasi hasil pemilu tentu amat bergantung sejauh mana modus operandi skandal memalukan tersebut. Jika sistematik, tentu akan menjadi preseden bagi demokrasi karena legitimasi hasil pemilu akan menjadi sorotan publik yang pada gilirannya menggerus legitimasi hasil pemilu.
Sebaliknya, jika ini bersifat personal, tentu dampaknya tak begitu besar bagi legitimasi hasil pemilu. Meski begitu, juga tak bisa disimpulkan kemudian bahwa tak memiliki efek tehadap hasil pemilu. Pendek kata, dampaknya pasti ada, hanya tidak signifikan dalam memengaruhi legitimasi hasil pemilu. Peristiwa memalukan ini tentu mencederai demokrasi sekaligus mencoreng wajah seluruh jajaran penyelenggara pemilu dari tingkat pusat hingga tingkat paling bawah. 
Filosof Frans Magnis Suseno dalam bukunya Etika Politik, Prinsip Moral Dasar Kenegaraan Modern membuat semacam patokan soal legitimasi negara bahwa setidaknya negara harus memiliki pengakuan masyarakat. Pengakuan masyarakat terhadap hukum dan untuk menjamin keberlakuan hakikat negara. Negara berkuasa karena masyarakat mengakui kewenangannya. Itu sebabnya, kestabilan negara tergantung dari pengakuan wewenang oleh masyarakat. Pendek kata, minimnya pengakuan masyarakat, maka berimplikasi atas legitimasi akan luntur atau sirna.

Padahal merujuk pendapat begawan filsafat tersebut, pemerintahan yang legitimite mesti memiliki dukungan masyarakat secara luas. Pengakuan masyarakat terhadap hasil pemilu, oleh sebab itu, menjadi penting dan menentukan terhadap bobot dan legitimasi pemerintahan. Makin tinggi pengakuan masyarakat terhadap hasil pemilu maka secara pararel legitimasi pemerintahan juga makin tinggi. Begitu pula sebaliknya, makin rendah kepercayaan terhadap hasil pemilu juga berimplikasi makin menurunnya legitimasi pemerintahan hasil pemilu.
Di tengah peristiwa ini, sebaiknya jadi momentum untuk melakukan evaluasi, pembenahan dan menata sistem sehingga di satu sisi akan terjadi perbaikan, dan di sisi lain akan berdampak pada meningkatnya kepercayaan publik pada KPU sekaligus memiliki legitimasi politik yang kuat sebagai lembaga penyelenggara pemilu yang independen dan profesional. Dengan demikian, legitimasi hasil pemilu kembali menguat dan dipercaya publik.



Saturday, December 7, 2019

Millennials in President Jokowi's inner circle


Tuesday, November 26, 2019, 14:55 GMT+7



Indonesian President Joko Widodo (fourth left) and seven millennial members of his inner circle at a meeting on November 21, 2019. Photo: Jakarta Globe

Editor’s note: Arif Nurul Imam, an Indonesian political analyst and director of IndoStrategy Research and Consulting, wrote this piece exclusively for Tuoi Tre News after learning that Indonesian President Joko Widodo had added seven "millennials" to his inner circle of consultants to assist him in his second presidential term. Millennials, also known as Generation Y (or simply Gen Y), is a term popularly referring to people born between the early 1980s to the mid-1990s and early 2000s.

President Joko Widodo (Jokowi) has just announced his special staff members, who are mostly millennials, to assist him in the 2019-2024 period. Among them, seven people come from the millennial age group who generally are entrepreneurs, sociopreneurs, and edupreneurs — business activities combined with social development, education, philanthropy, and the economy of young people.

This formation certainly makes a public surprise so it reaps the pros and cons. Moreover, the addition of special presidential staff is also blamed by some of the public as a paradoxical step. This is because President Jokowi also said that he would streamline the bureaucracy, but at the same time also increase the portion of the president's special staff.

All seven people have backgrounds in labeling the innovators. They are Ruangguru CEO and founder Adamas Belva Syah Devara, Amartha Fintech founder Andi Taufan Garuda Putra, Creativepreneur CEO Putri Tanjung, SabangMerauke co-founder Ayu Kartika Dewi, Kitong Bisa CEO Gracia Billy Mambrasar, social entrepreneur Angkie Yudistia, and former Indonesian Islamic Student Movement (PMII) Chairman Aminuddin Maruf.

Their ages range between 23 and 36 years, with the youngest being Putri born in 1996 - who is also the daughter of media entrepreneur Chairil Tanjung.

Those chosen are not only expected to assist in ceremonial and monotonous activities but are also expected to provide input in the form of breakthroughs and innovations in running the wheels of President Jokowi's government.

The involvement of millennial groups is expected to give a new color, while simultaneously being able to answer the challenges of an increasingly advanced and sophisticated era.

Friday, August 30, 2019

Pemilu Berkualitas dan Legitimasi Pemerintahan Hasil Pemilu(Jurnal Dialog Kebijakan Publik-Edisi 29)


Pemilu Berkualitas dan Legitimasi Pemerintahan Hasil Pemilu
Oleh : Arif Nurul Imam
(Analis Politik dan Direktur IndoStrategi Research and Consulting)

Meski ada riak-riak dan beragam kekurangan pemilu serentak, tapi satu hal yang patut kita syukuri dalam pesta demokrasi pada 17 April 2019 kemarin secara umum dalam pelaksanaan dapat berjalan lancar dan aman. Dengan kompleksitas pemilihan yang begitu rumit, menggelar pemilu dengan melibatkan 190 juta pemilih dan medan geografis yang begitu luas tentu bukan pekerjaan mudah.

Sebagai pengalaman pertama dalam melaksanakan pemilu serentak,  sudah pasti  memiliki beragam implikasi yang kadang diluar prediksi sebelumnya. Umpama saja, keterlambatan logistik karena medan geografis yang sulit dijangkau, bencana alam, hingga persoalan beragam celah regulasi yang potensi bisa sebagai pintu masuk melakukan praktik kecurangan.

Meski demikian, kita sebagai bangsa mesti bertekad mewujudkan pemilu berkualitas. Karena pemilu perkualitas merupakan prasyarat mutlak, agar menghasilkan pemerintahan yang memiliki bobot dan legitimasi politik yang kuat. Pemerintahan yang memiliki legitimasi kuat pada gilirannnya akan memiliki  kepercayaan diri dalam mengambil kebijakan-kebijakan publik karena memeroleh kepercayaan yang kuat dari rakyat.

Monday, May 13, 2019

Mewujudkan Pemilu Jurdil


Mewujudkan Pemilu Jurdil

Oleh : Arif Nurul Imam

(Analis Politik dan Direktur IndoStrategi Research and Consulting)


Pemilihan umum (Pemilu) merupakan mekanisme demokrasi untuk melakukan sirkulasi dan rotasi kepemimpinan. Karena itu, salah satu syarat pokok demokrasi adalah adanya sistem Pemiluyang jujur dan adil (free and fair elections).Oleh sebab itu, dalam setiap proses Pemiluhal yang harus dipastikan adalah prinsip jujur dan adil (jurdil). Sebab jika prinsip jurdil lenyap, maka hampir  dipastikan Pemilu hanya akan menciptakan kegaduhan politik dan menguras uang APBN.

Pemilu sebagai pertarungan politik antarpara kontestan acapkali menimbulkan tensi politik memanas. Kondisi ini sejatinya bisa dipahami, karena dalam kontestasi untuk merebut dukungan dan simpati pemilih acapkali terseret dalam kubangan pragmatisme politik dengan menghalalkan segala cara, seperti money politics, bahkan dengan melakukan praktik kecurangan.

Dalam kondisi semacam ini, maka mewujudkan Pemilu yang jujur dan adil mutlak diperlukan. Bukan saja untuk memastikan kualitas demokrasi agar on the track, melainkan juga untuk memastikan asas fairnessehingga pada gilirannya dapat terselenggara Pemilu berkualitas. Sebab,selain harus menegakkan electoral integrity, Pemilu juga diharapkan dapat menghasilkan pejabat publik, baik di legislatif maupun eksekutif, yang memiliki integritas tidak tergoyahkan.

Saturday, April 27, 2019

Catatan Pelaksanaan Pemilu Serentak


Catatan Pelaksanaan Pemilu Serentak
Kamis, 25 April 2019 - 08:15 WIB



Arif Nurul Imam
Analis Politik dan Direktur IndoStrategi Research and Consulting

PEMILU serentak yang digelar pada 17 April 2019 ternyata menyisakan sejumlah peristiwa yang layak menjadi catatan kritis sebagai bahan evaluasi ke depan. Perhelatan demokrasi yang melibatkan 190 juta pemilih, 805.000 tempat pemungutan suara (TPS), dan melibatkan 6 juta petugas pemungutan suara ini merupakan pertama kali dalam sejarah pemilu di Indonesia.

Karena itu, tidak mengherankan jika banyak pihak menilai merupakan pemilu paling rumit di dunia. Pada awalnya, pemilu serentak bertujuan, antara lain, untuk melakukan efisiensi anggaran namun ternyata sejumlah peristiwa gugurnya para “pejuang demokrasi” dalam menjalankan tugas menjadikan pemilu kali ini sebagai pemilu yang paling banyak merenggut korban jiwa sepanjang sejarah.

Wednesday, April 17, 2019

The dynamics of simultaneous elections in Indonesia


INTERNATIONAL

The dynamics of simultaneous elections in Indonesia

Tuesday, April 16, 2019, 16:54 GMT+7

A worker carries election materials as he prepares ballot boxes before their distribution to polling stations in a warehouse in Jakarta, Indonesia, April 15, 2019. Photo: Reuters
Editor’s note: Arif Nurul Imam, an Indonesian political analyst and director of IndoStrategy Research and Consulting, wrote this piece exclusively for Tuoi Tre News ahead of the April 17 General Election in Indonesia.

Indonesia is the third largest democracy in the world after India and the United States. As a democratic country, general elections are democratic rituals and obligatory procedures that are routinely held every five years.
The General Election scheduled for April 17 is the first time the legislative election and presidential election will be held on the same day in Indonesia’s history.
Approximately 193 million voters will exercise their rights to vote on up to 805,000 voting booths. There are tens of millions of people involved, both as organizers and supervisors from the central level to polling stations.
This simultaneous election has been a colossal political party since Indonesia stood. At the same time, voters flocked to the polling stations to channel their political aspirations in the voting booth.
On the level of procedural democracy, Indonesia can be referred to as a successful example of the implementation of democratic procedures, especially in carrying out electoral rituals.
Most complicated election
This event is the first time in the history of Indonesian democracy when citizens have the right to vote the president and vice president, as well as select members of local and national legislative and senatorial members simultaneously on the same day.
Therefore, there are five ballots that must be punched by each voter at the polling station. Yellow ballot papers for the House of Representatives of the Republic of Indonesia (DPR RI), blue for the Provincial House of Representatives (DPRD), green for the District/Municipality House of Representatives, red for the Regional Representative Council (DPD) as an element of regional representatives is often called a senator. The last gray color ballot paper is for the President and Vice President.
As the election is held simultaneously, the number of voters is quite large; it is not strange that there will be a lot of technical difficulties from election socialization, implementation, to its monitoring.
That is why it is not wrong to say that the 2019 elections in Indonesia are the most complicated in the world. This simultaneous election will certainly become the attention of all citizens of Indonesia, and will even be seen by the international community.
However, this complexity does not necessarily become a serious threat that will disrupt the election.
This is because technically, these problems have been anticipated by conducting socialization and simulation of voting procedures carried out by election organizers and civil society organizations that are concerned with issues of democracy.
Presidential election outshines legislative election
Even though the legislative election and presidential election are to be held at the same time, there is an inequality on the political stage: the focus of both political elites and general society are on the presidential election, making political issues around the legislative election sink.
Political discourse that has emerged on the surface or in public discussions highlights more the contestation of the presidential election, where there are two pairs of presidential and vice-presidential candidates: Joko Widodo-Makruf Amin and Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.           
The candidate pair of Joko Widodo-Makruf Amin, carrying the tagline Indonesia Maju, is being promoted by an “elephant” coalition that includes Indonesian Democratic Party of Struggle (PDIP), Golongan Karya Party (Golkar), National Awakening Party (PKB), United Development Party (PPP),Nasdem Party, Hanura Party, Indonesian Justice and Unity Party (PKPI), Crescent Star Party (PBB), and two newcomers: Perindo Party and Indonesian Solidarity Party (PSI).
In the meantime, the other candidate pair, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, carrying the tagline Indonesia Adil Makmur, is being promoted by Gerindra Party, Democratic Party, National Mandate Party (PAN), Prosperous Justice Party (PKS), and Working Party.
Such political polarization is unavoidable so the political dynamics of the presidential election has become heated and fierce. Moreover this is a "repeat duel" of the 2014 presidential election so, inevitably, the public has highlighted this contest between the pairs.
The presidential election drew people's attention so that it became public discussion of both the elite and lower classes. However, it must be admitted that the enthusiasm of the people towards the presidential election was not directly proportional to the enthusiasm highlighting the implementation of legislative elections.
Now let’s talk about the legislative election to elect candidates for members of the Republic of Indonesia Parliament, Provincial DPRD, Municipal DPR and candidates for the Regional Representative Council (DPD).
Twenty political parties, including 16 national political parties and four local political parties in Aceh Province, will contest to win voter support. Also, there are tens of thousands of prospective legislative members at all levels, as well as potential members of the DPD.
The legislative election seems to be drowned indeed by the more exciting, fiercer, and more uproarious presidential contest. Themes that should appear on the surface, such as debate about the vision and mission of political parties and legislative candidates regarding how Indonesia should be projected, almost disappear from the stage of public discussion.
Since the reform era, Indonesia has had plenty of experience in holding direct elections. It's just that, for simultaneous elections this is the first experience. However, we are optimistic that this simultaneous election will take place safely and smoothly.
Although procedural democracy has been noted as successful and great, it does not mean democracy in Indonesia is perfect. There is some homework that still needs to be refined, both procedurally and substantially.
Moreover, based on The Economist Intelligence (EIU) data, Indonesia's 2018 democracy ranks 68th or a 20-rank free fall from the 48th place in 2016. Data Freedom House also mentions the emergence of the threat to civil liberties, pushing Indonesia down from the status of “free state" to become “partially free” in 2018.
This issue is still a challenge in the future. Democracy in Indonesia is not only successful in procedural terms but it can be a substantial one, namely the realization of justice and prosperity. Hopefully.


Wednesday, April 3, 2019

Membidik Dukungan Warga Muhammadiyah dalam Pilpres


Membidik Dukungan Warga Muhammadiyah dalam Pilpres

views: 475

Arif Nurul Imam, Analis Politik dan Direktur IndoStrategi Research and Consulting. Foto/Istimewa

Arif Nurul Imam 
Analis Politik dan Direktur IndoStrategi Research and Consulting 

Perhelatan pemilihan presiden tinggal menghitung hari. Perebutan ceruk suara untuk menggandakan dukungan terus dilakukan oleh kedua pasangan capres-cawapres melalui berbagai perangkat politiknya. Tak terkecuali ceruk suara ormas Muhammadiyah yang disebut-sebut memiliki anggota dan simpatisan puluhan juta.

Penetrasi kedua pasangan calon untuk merebut simpati dan dukungan warga Muhammadiyah memang tidak bisa dilakukan secara institusi. Hal ini karena sebagaimana disampaikan Ketua Umum Muhammadiyah Haedar Nashir, sikap organisasi secara tegas menyatakan tidak akan terlibat dalam politik praktis. Muhammadiyah memilih jalur high politik melalui jalur politik kebangsaan sekaligus menjaga jarak yang sama dengan semua kekuatan politik.

Tanwir pada 2002 di Denpasar yang menghasilkan "Khitah Muhammadiyah dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara" memutuskan bahwa Muhammadiyah tidak berafiliasi dan tidak memiliki hubungan organisatoris dengan kekuatan politik atau organisasi mana pun.

Akan tetapi Muhammadiyah tetap menganggap penting perjuangan dakwah amar ma’ruf nahi munkar di ranah politik praktis seperti di partai politik dan lembaga legislatif (low politic). Oleh sebab itu kader dan warga Muhammadiyah diberi kebebasan serta keleluasaan untuk mengekspresikan sikap dan pilihan politik serta terjun ke dalam politik praktis dengan syarat tidak memanfaatkan embel-embel dan simbol Muhammadiyah. Karena itu dalam menyalurkan aspirasi politik kader-kader Muhammadiyah nonparpol yang memiliki interes politik biasanya membentuk relawan guna menghimpun simpati dan dukungan warga Muhammadiyah.

Muhammadiyah sebagai ormas raksasa tentu tidak akan lepas dari bidikan para capres-cawapres untuk mendapatkan dukungan jamaah dari ormas yang berdiri di Yogyakarta tersebut. Karena itu merebut dukungan warga Muhammadiyah bukan saja sebagai "keharusan", melainkan prasyarat wajib untuk meraih kemenangan. 



Relawan 
Relawan sebagai instrumen pemenangan, khususnya relawan yang menyasar ceruk suara warga Muhammadiyah, memang tidak bisa leluasa dan serampangan dalam mencari simpati dan dukungan warga Muhammadiyah. Hal ini karena selain dilarang organisasi, bisa jadi malah kontraproduktif karena akan muncul kesan "menunggangi" Muhammadiyah.

Relawan kubu Jokowi-Amin mengatasnamakan sebagai Relawan Indonesia Berkemajuan (RIB) yang digawangi tokoh-tokoh muda seperti Khairul Mutaqien, Ali Mutahirin, dan Mukhamad Khairul Huda. Sementara untuk relawan di kubu Prabowo-Sandi, kader-kader Muhammadiyah menghimpun diri dalam Aliansi Pencerah Indonesia (API) yang dimotori tokoh-tokoh muda seperti Izzul Muslimin, Pedri Kasman, Fikri Yasin, dan Makmun Murod Al Barbazy.

Kebetulan penulis pernah diundang menjadi narasumber di dua kubu relawan, baik relawan yang mendukung pasangan Jokowi-Amin maupun relawan yang mendukung pasangan Prabowo-Sandi. Kedua kelompok relawan yang sama-sama diinisiasi oleh kader-kader Muhammadiyah itu tujuannya sama: mencari simpati dan dukungan warga Muhammadiyah agar mendukung pasangan calon capres-cawapresnya.

Membaca Arus Bawah 
Untuk bisa mendapatkan dukungan warga Muhammadiyah, tentu relawan harus memahami karakter arus bawah atau jamaah Muhammadiyah. Pemahaman ini penting dan mutlak diperlukan, sebab ketiadaan pemahaman jenis pemilih Muhammadiyah akan berdampak kekeliruan dalam "tebar pesona" merebut hati dan simpati warga grass-root.

Menurut penelitian Malik (2018), pemilih Indonesia terbagi menjadi tiga jenis. Pertama, pemilih emosional. Pemilih jenis ini merupakan pemilih yang memiliki ikatan emosional sangat kuat dengan identitas seperti paham ideologis, agama, dan budaya yang membentuk dirinya dari sejak kecil.

Kedua, pemilih rasional-emosional. Pemilih jenis ini memiliki kecenderungan akan diam ketika melihat isu yang bersifat agama, identitas, dan simbolik karena mereka membutuhkan waktu untuk melakukan verifikasi isu tersebut. Pemilih seperti ini mampu merasionalkan pilihan mereka, tetapi ketika menyangkut permasalahan ideologis, agama, dan etnik, mereka tidak sanggup memberikan argumentasi yang meyakinkan.

Ketiga, pemilih rasional adalah pemilih yang mengesampingkan faktor emosional dalam membaca situasi politik. Pemilih jenis ini lebih condong mengukur rekam jejak, kinerja, dan komitmen politik sebagai preferensi politik dalam menyalurkan aspirasi politik. 

Merujuk hasil penelitian di atas, jika melihat tipologi warga Muhammadiyah yang kerap disebut kelompok urban, terdidik, dan kelas menengah, kemungkinan besar mayoritas pemilih merupakan jenis pemilih rasional-emosional dan pemilih rasional.

Warga Muhammadiyah secara umum adalah pemilih yang menggunakan pertimbangan rasional sehingga kalkulasi rekam jejak kandidat serta visi-misi menjadi variabel penting sebagai pertimbangan memilih. Warga Muhammadiyah tidak mengenal taklid buta sehingga instruksi atau imbauan politik dari elite Muhammadiyah sangat kecil mereka gubris.

Karakter pemilih yang demikianlah yang harus dimengerti oleh relawan di dua kubu pasangan capres agar pola dan gaya pendekatan melalui kampanye yang digelar bisa efektif dalam meraup dukungan elektoral. Gaya-gaya kampanye yang mengedepankan simbol hampir dipastikan sekadar sebagai unjuk kekuatan belaka, tapi minus efek elektoral.

Karena itu, seberapa besar warga Muhammadiyah memberikan dukungan kepada pasangan capres-cawapres, di samping persolan branding dan karakter kandidat, tak kalah penting dan menentukan pula pendekatan kampanye dan kemampuan merasionalisasi para relawan pendukung capres dan cawapres yang menyasar ceruk massa organisasi yang didirikan oleh KH Akhmad Dahlan tersebut. Wallahu a’lam bisshawab
(rhs)



Sumber Koran Sindo 1 April 2019

Saturday, January 19, 2019

Catatan bagi Jokowi dan Prabowo untuk Debat Pertama Pilpres 2019

Catatan bagi Jokowi dan Prabowo untuk Debat Pertama Pilpres 2019

 ARIF NURUL IMAM Kompas.com - 17/01/2019, 17:11 WIB Dua pasangan capres-cawapres, Joko Widodo-Maruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, menghadiri deklarasi kampanye damai di Lapangan Silang Monas,

 (KOMPAS.com/ABBA GABRILIN) 

DEBAT pertama Pemilihan Presiden (Pilrpres) 2019 akan segera digelar petang ini, Kamis (17/1/2019). Tema yang diangkat adalah penegakan hukum, terorisme, dan HAM. Sejumlah televisi nasional akan menyiarkannya secara langsung.

 Ada sejumlah catatan untuk para kandidat di luar substansi materi, bila debat diharapkan memberi manfaat optimal. Lagi pula, debat tak cuma terkait kepentingan elektoral.  Debat merupakan rangkaian kegiatan pilpres yang bukan hanya bersifat ritual untuk memenuhi aturan prosedural UU Pemilu, melainkan juga sangat penting untuk menguji kapasitas dan ketajaman visi-misi masing-masing kandidat dalam memroyeksikan Indonesia ke depan. 
Lebih dari itu, debat merupakan ajang pendidikan politik agar pemilih memahami apa saja visi-misi, program kerja, dan strategi yang akan digunakan untuk mencapai semua cita-cita mulianya. Di lain pihak, kegiatan ini juga memiliki fungsi elektoral bagi masing-masing kandidat, untuk meyakinkan pemilih yang belum menentukan pilihan (undecided voters). Baca juga: JEO-Menuju Debat Perdana Pilpres 2019: HAM-Korupsi-Terorisme Artinya, debat pilpres merupakan acara yang ditunggu-tunggu oleh publik, terutama para pemilih rasional yang sebagian hingga kini masih belum menentukan sikap politiknya atau masih ragu-ragu. Bukan cuma panggung di depan pendukung Oleh karena itu, tidak ada pilihan lain bagi setiap pasangan capres dan cawapres menyiapkan debat ini secara sungguh-sungguh agar dapat memaparkan apa yang menjadi komitmen dan visi-misinya secara gamblang, terukur, mudah dicerna, dan tidak sekadar memberi harapan kosong. Panggung debat yang disaksikan oleh semua kalangan—baik pendukung, pendukung lawan, maupun pemilih yang belum menentukan pilihan—sudah pasti berbeda dengan panggung yang hanya disaksikan oleh para pendukung atau simpatisan yang cenderung akan memberi tepuk-tangan pada capres-cawapres yang didukung meski belum tentu benar atau valid. Di panggung yang khusus diperuntukkan bagi pendukung atau simpatisan, wajar bila reaksinya begitu. Karena, ya mereka adalah pendukung, loyalis, atau simpatisan yang dalam bahasa gaul kerap disebut “tim hore”. Pemahaman mengenai panggung debat kali ini merupakan syarat mutlak bagi pasangan nomor urut 01 Joko Widodo ( Jokowi)- Ma'ruf Amin dan pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Salahudin Uno. Tujuannya, debat yang diperagakan bisa menjadi “alat ungkit elektoral” di satu sisi sekaligus menjadi pelajaran dalam pendidikan politik bagi publik. Baca juga: Ini Rute Khusus yang Dilalui Capres dan Cawapres Menuju Lokasi Debat Pertama Pasangan calon Jokowi-Ma'ruf Amin sebagai capres dan cawapres petahana sesungguhnya memiliki bahan debat yang jauh lebih memadai. Mereka tinggal menyampaikan kerja yang telah dilakukan. Meski begitu, ada juga janji kampanye yang belum bisa dituntaskan sehingga itu berpotensi menjadi kartu mati dalam debat. Misalnya, perihal penuntasan kasus HAM yang hingga saat ini belum jelas jluntrungan-nya. Selain itu, di sisi lain lagi, yang harus dibenahi oleh Jokowi adalah pilihan kosa kata yang mesti mudah dipahami publik dan kenyambungan antara tema dengan apa yang disampaikan. Jika melihat retorika Jokowi selama ini, soal penyampain ke publik cenderung patah-patah dan kurang nyambung. Kendati bagi pendukungnya tidak penting, janji kampanye yang belum dipenuhi ini berpotensi jadi bahan "menyerang" oleh Prabowo-Sandi. Tidak ada pilihan bagi Jokowi-Ma'ruf Amin selain memberikan penjelasan mengapa ada janji belum terealisasi, berikut hambatan yang dihadapi dan sejauh mana prosesnya. Baca juga: Massa Pendukung Diminta Tak Saling Ejek Saat Debat Pilpres Hindari jawaban berkelit karena akan menimbulkan persepsi publik—terutama swing voters—sebagai lari dari tanggung jawab. Jika bisa menjelaskan persoalan, selagi logis dan masuk akal, kemungkinan pemilih yang belum menentukan pilihan akan bisa memaklumi dan boleh jadi akan mengapresiasi dengan memberi dukungan di kotak suara pada 17 April 2019. Sementara itu, pasangan calon Prabowo-Sandi sebagai penantang petahana memang hanya bisa menjual harapan sekaligus melakukan koreksi terhadap kinerja Jokowi selama menjabat. Gaya bicara Prabowo yang kerap berapi-api di satu sisi positif jika berdiri di panggung satu arah. Namun, gaya semacam itu tidak cocok untuk panggung debat. Karenanya, gaya bicara Prabowo perlu disesuaikan dengan format debat, yaitu berupa pemaparan dan bukan orasi. Pemaparan cenderung menjelaskan dengan runtut, logis, dan masuk akal, sementara orasi kadang lebih banyak sekadar membangunkan semangat sehingga tak jarang bombastis. Baca juga: Ini Prediksi Gagasan 2 Kandidat soal Isu Terorisme dalam Debat Pertama Persoalan subtansi, Prabowo-Sandi tentu sebagai penantang hanya bisa menawarkan alternatif kebijakan dan langkah-langkah strategis yang harus ditempuh. Di luar itu, kinerja Jokowi yang dari beberapa sisi masih belum optimal bisa menjadi amunisi untuk meyakinkan pemilih bahwa Prabowo-Sandi patut menjadi harapan baru kepemimpinan nasional kedepan. Bisa jadi panduan Peta kasar masing-masing pasangan calon dalam debat nanti setidaknya bisa menjadi panduan kita dalam menyaksikan debat. Debat yang secara demokratis memberi kontribusi bagi penguatan kualitas demokrasi sekaligus menjadi medium bagi setiap capres-cawapres mengeruk dukungan elektoral. Tak ada tokoh politik yang memiliki kesempurnaan. Karena itu, debat merupakan "ajang menguliti" setiap pasangan calon kandidat agar publik mengetahui kelebihan dan kelemahan masing-masing paslon. Baca juga: Mengintip Panggung Debat Pertama Pilpres Sebagai ajang kampanye dan pendidikan politik, forum semacam ini tentu dalam rangka usaha bersama mendapatkan pemimpin terbaik, yang mampu membawa kapal besar Indonesia mewujudkan mimpi dan cita-cita founding father. 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Catatan bagi Jokowi dan Prabowo untuk Debat Pertama Pilpres 2019", https://nasional.kompas.com/read/2019/01/17/17111221/catatan-bagi-jokowi-dan-prabowo-untuk-debat-pertama-pilpres-2019?page=all

Editor : Palupi Annisa Auliani