Ini adalah Blog Arif Nurul Imam

"Orang Boleh Pandai Setinggi Langit Tapi Selama ia Tidak Menulis Ia akan hilang didalam Masyarakat dan Sejarah. Menulis Adalah Bekerja Untuk Keabadian".

Ini adalah Blog Arif Nurul Imam

"Menulis Adalah Bekerja Untuk Keabadian".

Ini adalah Blog Arif Nurul Imam

"Menulis Adalah Bekerja Untuk Keabadian".

Ini adalah Blog Arif Nurul Imam

"Menulis Adalah Bekerja Untuk Keabadian".

Ini adalah Blog Arif Nurul Imam

"Menulis Adalah Bekerja Untuk Keabadian".

Monday, February 6, 2017

Menunggu Kejutan Debat Pamungkas Pilkada DKI


Jumat , 03 Februari 2017
Red: Heri Ruslan
dok pri
 Arif Nurul Imam, Peneliti Politik POINT Indonesia.
Arif Nurul Imam, Peneliti Politik POINT Indonesia.
REPUBLIKA.CO.ID,  Oleh: Arif Nurul Imam
Peneliti Politik POINT Indonesia

Debat resmi pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur provinsi DKI Jakarta yang diselenggarakan KPUD telah digelar dua kali dan disiarkan langsung beberapa stasiun televisi nasional. Debat cagub dan cawagub tentu menjadi tahapan penting, bukan saja untuk mengetahui visi, misi, dan tawaran solusi serta program kerja, tapi juga untuk menakar sejauhmana penguasaan materi para kandidat terhadap tumpukan persoalan yang membelit Ibukota.

Debat adalah proses komunikasi lisan yang dinyatakan dengan bahasa untuk mempertahankan pendapat. Setiap pihak yang berdebat akan menyatakan argumen, memberikan alasan dengan cara tertentu agar pihak lawan berdebat atau pihak lain yang mendengarkan perdebatan itu menjadi yakin dan berpihak padanya (Asidi Dipodjojo, 1982).

Jika melihat debat pertama dan kedua, nampaknya masih bisa dikatakan kurang menukik, dan belum mampu mengeksplorasi permasalahan secara mendasar. Debat pertama yang dipandu oleh presenter senior Ira Koesno dapat dikatakan kurang menggigit dalam pembahasan subtansi, kurang interaktif dalam mengeksplorasi permasalahan, serta tidak spesifik. Debat masih berkisar pada wilayah normatif sehingga belum memberi kejelasan sikap dan komitmen terhadap masa depan Jakarta.

Bahkan di jagad lini massa, terutama Twitter, nitizen justru malah sibuk mengomentari moderator Ira Koesno, bukan memperdebatkan subtansi debat.

Debat kedua yang fokus pada tema reformasi birokrasi, pelayanan publik, dan penataan kawasan perkotaan menampilkan format yang agak berbeda. Debat kedua ini dipandu oleh dua moderator dan ada penambahan durasi waktu. Dibanding debat pertama, debat kedua bisa dikatakan lumayan lebih agak menukik, meski belum tajam dalam membahas tema-tema mendasar.

Sunday, January 15, 2017

NU DIY Ajak Warga Hati-Hati Cermati Medsos

KORAN SINDO, Edisi 09-01-2017
YOGYAKARTA – Penggunaan media sosial (medsos) akhir-akhir ini cenderung berdampak negatif terhadap kehidupan bermasyarakat. 

Banyak informasi hoax (berita palsu) yang menyebar lewat medsos. Karena itu, masyarakat diminta cermat dan hati-hati tidak sembarang men-share atau menyebarkan berita dari medsos. “Medsos memiliki fungsi sangat baik dalam men-share informasi dan fakta,” ucap Ketua Pe - ngu rus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DIY Prof Nizar Ali kepada KORAN SINDO YOG YA kemarin. Meski demikian, dia menegaskan, ma syarakat harus hati-hati dan bijak saat menerima berita dari medsos. 

Karena medsos bisa bernilai positif sekaligus juga bisa berimbas negatif. Semua itu sangat ber gantung dari pemakainya. Jika digunakan untuk menginformasikan hal positif dan baik, maka akan sangat bermanfaat. “Sebaliknya, jika info yang disampaikan menyesatkan atau mengarah fitnah, maka hal itu ha rus dihindari. Teliti dan cermati kebe nar an info dari medsos. 

Jika belum ta hu akan kebenaran info tersebut, ja ngan disebarkan kepada orang lain,” kata Nizar. Sementara Sekretaris Umum (Sekum) PP Muhammadiyah Abdul Muíti menjelaskan, banyaknya penyebaran informasi yang tidak sehat menunjukkan rendahnya budaya literasi dan keadaban masyarakat. “Bangsa kita justru menjadi korban produk tek - no logi, di mana menggunakan teknologi secara konsumtif, destruktif, dan agitatif untuk menyebarkan kebencian permusuhan serta perpecahan. 

Monday, December 26, 2016

Tanggapan Ketua DPP PDIP Terkait Komentar saya tentang Penambahan Kursi Pimpinan DPR/MPR

DPR Akan Tetap Stagnan, Revisi UU MD3 Hanya Bagi-Bagi Kekuasaan

Minggu, 25 Desember 2016 | 20:03

INDOPOS.CO.ID - Relevansi dalam meningkatkan fungsi dan kinerja parlemen tidak  memiliki pengaruh apapun yang signifikan. Merevisi UU 17/2014 atau UU MD3 pun, apalagi hanya menambah wakil ketua DPR untuk PDIP, tidak akan berpangaruh apa-apa tehadap kinerja parlemen.

 Analis Politik POINT Indonesia, Arif Nurul Imam menilai, langkah revisi UU MD3 ini sekadar bagi-bagi kekuasaan, menjalankan politik akomodasi untuk memberi jatah kursi PDIP. 

"Di tengah buruknya citra parlemen dan kinerja yang tak maksimal, tentu penambahan kursi pimpinan DPR/MPR ini layak dipertanyakan. Karena, penambahan kursi ini bukan berdasar kebutuhan untuk meningkatkan kapasitas kinerja yang hanya akan menambah beban negara, tapi tak bakal menaikkan kinerjanya. 

Sebagai contoh pada tahun 2016, lanjutnya, dari 50 RUU yang ditargetkan, hanya 16 yang tercapai. Bahkan, hanya empat RUU yang murni produk DPR,” paparnya, Minggu (25/12/2016).

PDIP sebagai pemenang Pemilu 2014 lalu, kata Arief, merasa berhak atas jatah kursi pimpinan DPR dan MPR. Tetapi akibat terjadi perubahan UU MD3 yang mengubah metode pemilihan pimpinan menjadi sistem paket sehingga PDIP sebagai partai pemenang pemilu tidak otomatis mendapat posisi Ketua DPR.

"Tantangan DPR saat ini adalah bagaimana meningkatkan kepercayaan publik dengan menjalankan peran dan fungsinya secara maksimal, bukan justru sekadar bagi-bagi kekuasaan. DPR mesti menerapkan politik kinerja, bukan politik akomodasi," ujarnya.

Tanggapan Ketua DPP PDIP

Terpisah, Ketua DPP PDIP, Andreas Hugo Pareira mengatakan, partainya membantah mengejar kursi pimpinan DPR/MPR terkait Revisi UU MD3. Justru, revisi itu untuk mengembalikan jatah yang seharusnya dimiliki PDIP. 

"Untuk menciptakan keseimbangan representasi proporsional. Karena PDIP kan partai pemenang pileg 2014 dan teman-teman fraksi lain pun bisa memahami," kata Andreas ketika dikonfirmasi, Minggu (25/12).

Andreas menuturkan, perubahan konstelasi komposisi politik terjadi di DPR serta berakhirnya KIH dan KMP sehingga UU MD3 direvisi. Revisi tersebut untuk menciptakan keseimbangan representasi proporsional di pimpinan MPR/DPR dan alat kelengkapan dewan.

"Sehingga ini akan memperlancar proses pengambilan keputusan di MPR/DPR dan alat kelengkapan dewan serta memciptakan hubungan yang lebih sinergis dengan pemerintah dalam mekanisme pengawasan dan pengambilan keputusan," imbuhnya. 

Sebelumnya, DPD RI kian gencar melakukan manuver menjegal niatan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) meraih kursi pimpinan DPR/MPR RI. Lembaga senator itu menyebut Revisi Undang-Undang No 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (UU MD3) sekedar bagi-bagi kekuasaan partai politik tertentu. Namun, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI tak pedulikan hal tersebut.

Sekretaris Kelompok DPD di MPR RI, Muh Asri Anas mengatakan, jika pemerintah mendukung Revisi UU MD3 berarti tidak ada bedanya dengan DPR yang kerap hanya berpikir UU bisa diubah untuk 'syahwat' kekuasaan. 

"Sekali lagi ditegaskan DPD RI menolak jika Revisi UU MD3 hanya untuk bagi-bagi kekuasaan, untuk kepentingan elite politik atau pihak tertentu," ungkapnya kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (21/12). (aen)‎






Analis: Penambahan Kursi Pimpinan DPR/MPR Cuma Politik Akomodasi

Sunday, 25 December 2016, 19:58 WIB
Red: Heri Ruslan
dok pri
 Arif Nurul Imam, Peneliti Politik POINT Indonesia.
Arif Nurul Imam, Peneliti Politik POINT Indonesia.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Langkah DPR merevisi Undang-Undang Nomor 42 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) dengan agenda penambahan kursi pimpinan DPR dan MPR menuai kritik. 

Analis Politik POINT Indonesia Arif Nurul Imam menilai, langkah DPR merevisi  UU MD3 tak memiliki relevansi dalam meningkatkan fungsi dan kinerja parlemen.  Menurut dia, upaya revisi UU MD3 ini sekadar bagi-bagi kekuasaan dan menjalankan politik akomodasi untuk memberi jatah kursi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).  

"“Di tengah buruknya citra parlemen dan kinerja yang tak maksimal, tentu penambahan kursi pimpinan DPR/MPR ini layak dipertanyakan," ujar Arif kepada Republika.co.id, Ahad (25/12).

Arif menegaskan, penambahan kursi pimpinan DPR tak berdasar kebutuhan untuk meningkatkan kapasitas kinerja. Yang ada, kata dia, justru akan menambah beban negara. "Sebagai contoh pada tahun 2016, dari 50 RUU yang ditargetkan, hanya 16 yang tercapai. Bahkan, hanya empat RUU yang murni produk DPR,” cetus Arif.

Penambahan Kursi Pimpinan DPR/MPR Hanya Jadi Beban Negara

POLITIK  MINGGU, 25 DESEMBER 2016 , 07:10:00 WIB |
 LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROPenambahan Kursi Pimpinan DPR/MPR Hanya Jadi Beban Negara
Ilustrasi/Net

RMOL. Langkah DPR merevisi UU 42/2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) dengan agenda penambahan kursi pimpinan DPR dan MPR sesungguhnya tak memiliki relevansi dalam meningkatkan fungsi dan kinerja parlemen.
B
Meski demikian, revisi terbatas UU MD3 itu telah disepakati Badan Legislasi (Baleg) DPR untuk dimasukkan ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2017.

Analis Politik POINT Indonesia, Arif Nurul Imam menilai, langkah revisi UU MD3 ini sekadar bagi-bagi kekuasaan, menjalankan politik akomodasi untuk memberi jatah kursi PDI Perjuangan.

"Di tengah buruknya citra parlemen dan kinerja yang tak maksimal, tentu penambahan kursi pimpinan DPR/MPR ini layak dipertanyakan. Karena, penambahan kursi ini bukan berdasar kebutuhan untuk meningkatkan kapasitas kinerja yang hanya akan menambah beban negara, tapi tak bakal menaikkan kinerjanya. Sebagai contoh pada tahun 2016, lanjutnya, dari 50 RUU yang ditargetkan, hanya 16 yang tercapai. Bahkan, hanya empat RUU yang murni produk DPR,” ujar Arif.

Friday, December 9, 2016

Analis: Pemilih Tradisional Berpotensi Jadi Bandul Kemenangan di Pilkada DKI

Jumat, 09 Desember 2016, 17:33 WIB
Red: Heri Ruslan
dok pri
 Arif Nurul Imam, Peneliti Politik POINT Indonesia.
Arif Nurul Imam, Peneliti Politik POINT Indonesia.


REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta tak ubahnya magnet yang menarik perhatian publik secara luas. Analis Politik POINT Indonesia, Arif Nurul Iman menilai, pesta demokrasi di Ibu Kota seperti “Pilpres mini” karena menyita perhatian publik, bukan hanya warga Jakarta yang memiliki hak pilih, melainkan pula warga di berbagai daerah di Tanah Air.


"Meskipun otonomi daerah telah diterapkan lebih dari satu dasawarsa, fenomena tersebut sesungguhnya dapat dipahami; lantaran Jakarta adalah Ibu kota Negara yang pada akhirnya menjadi gambaran wajah Indonesia," ujar Arif kepada Republika.co.id, Jumat (9/12).

Meski begitu, kata Arif, pada akhirnya yang menentukan siapa yang bakal menjadi kepala daerah adalah pemilih Jakarta. Itulah sebabnya, papar Arif, melihat peta pemilih Jakarta merupakan cara efektif untuk melihat sejauhmana peluang masing-masing pasangan calon yang maju dalam bursa Pilkada DKI.

"Sebagai kota metropolitan, Jakarta tentu memiliki karakteristik pemilih yang berbeda dengan daerah lain. Di lihat dari segi pendidikan, tingkat pendapatan, ataupun komsumsi informasi, warga Ibukota bisa dipastikan lebih unggul. Derajat komsumsi informasi yang tinggi, misalnya menjadikan Pilkada paling “berisik” di republik ini," ungkap Arif.

Friday, November 25, 2016

Tensi Politik Pasca Ahok Tersangka

dok pri
 Arif Nurul Imam, Peneliti Politik POINT Indonesia.


Wednesday, 16 November 2016, 19:55 WIB
Red: Heri Ruslan
Arif Nurul Imam, Peneliti Politik POINT Indonesia.
REPUBLIKA.CO.ID,  Oleh: Arif Nurul Imam*

Calon gubernur pejawat Basuki Tjahaja Purnama atau akrap disapa Ahok akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri. Cagub DKI Jakarta nomor urut dua ini, selain ditetapkan sebagai tersangka juga dicegah bepergian ke luar negeri lantaran kasus dugaan penistaan agama terkait surah al-Maidah ayat 51.

Pernyataan Ahok yang dilakukan pada 27 September 2016 di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu tersebut, dinilai melanggar Pasal 156a KUHP dan Pasal 28 Ayat (1) UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Meski demikian, Ahok tidak serta merta digugurkan sebagai kontestan dalam Pilkada sebagaimana aturan yang berlaku.

Sosok kontroversial Ahok menjadi sorotan publik bukan hanya karena tutur katanya yang kerap kasar dan arogan, melainkan juga lantaran kebijakannya seringkali bertentangan dengan aspirasi publik, seperti kebijakan proyek reklamasi dan penggusuran perkampungan warga. Apalagi pasca-pernyataannya di Kepulauan Seribu yang menyinggung sebagian besar umat Islam.

Aksi unjuk rasa 4 November lalu yang diikuti ratusan ribu peserta dari berbagai daerah di Indonesia, secara terang menuntut Ahok untuk segera diproses di meja hijau. Aksi unjuk rasa terbesar sejak Orde Baru tumbang ini didasari oleh dugaan bahwa Ahok dilindungi oleh Presiden Joko Widodo sehingga proses hukum dianggap berjalan lamban.

Dugaan tersebut muncul lantaran Ahok dipandang memiliki “kedekatan khusus” dengan mantan Walikota Solo tersebut, bahkan ada pihak yang menduga Presiden tersandera oleh Ahok sehingga harus melindungi kasus tersebut.

Monday, November 7, 2016

Tiga Simpul Massa Aksi 411


Ada sejumlah dugaan mengapa aksi demontrasi 4 November 2016 kemarin mampu menggerakkan massa yang cukup besar. Kita paham memobilisasi massa, apalagi di Jakarta bukan perkara mudah. Dari pengamatan dan hasil wawancara saya setidaknya terdapat tiga motif mengapa mereka bergerak.

Saturday, November 5, 2016

Kesaksian Chusnul Mar’iyah Mengenai Aksi 411



Kesaksian Chusnul Mar’iyah terkait Aksi 411

Di tengah berbagai informasi yang simpang-siur dan pemlintiran terkait demo 4 November kemarin, saya ketika membuka facebook membaca postingan Ibu Chusnul Mar’iyah melaporkan pandangan mata dari lapangan.  Seorang ilmuwan politik Universitas Indonesia yang sepanjang saya tahu masih memegang objektivitas dan independensinya, sehingga catatan beliau tidak mengandung unsur kepentingan politik, misalnya untuk mendiskrediktan aksi tersebut. Karena menarik, kemudian saya inbox beliau untuk meminta ijin menerbitkan dalam blog pribadi saya. Aksi terbesar sejak Orde Baru tumbang.

Catatan yang tercecer persiapan Demo 411 (1)
Beberapa minggu terakhir ini saya disibukkan membantu mempersiapkan World Peace Forum yang ke 6, Forum yang digagas oleh Muhammadiyah, Cheng Ho Educational Trust dan CDCC. 180 an delegasi dari 43 negara hadir di acara itu 1-4 November. Alhasil saya tidak dapat secara aktif terlibat dalam mempersiapkan aksi secara penuh, seperti biasanya kalau kita mempersiapkan turun ke jalan.
Aktivis Iluni UI dengan SK Kemenkumham tanggal 21 Juli 2016, mempersiapkan diri ikut berpartisipasi dalam aksi membela kebenaran Al Qur'an. Mempersiapkan peserta, logistik, ambulance dan berbagai kemungkinan berada di lautan manusia. Luar biasa dalam waktu yang sangat singkat mereka dapat mempersiapkan diri.
Alhamdulillah kami bisa ikut berpartisipasi dalam gerakan 411 tersebut. Dengan Bismillah Semoga Allah memberi RidloNya.

Catatan (2)
Tiga perempuan Iluni UI yang telat berangkat
Saya memutuskan balik pulang tanggal 3 November dari acara WPF ke 6. Sebab tanggal 4 mau ikut demonstrasi tapi tidak sempat membawa perlengkapan demonstrasi untuk jaga-jaga. Selain dalam WAG keluarga besar saya mengatakan bahwa Ibu Saya bilang apakah tidak lebih baik berdo'a dari rumah dan ikut partisipasi dana untuk kegiatan 4 November itu? saya baru merasa sudah beberapa hari ini tidak sempat menelpon ibu saya untuk memberikan info seputar gerakan 411 tersebut. Saya menyempatkan menelpon Ibu saya yang di kampung, menjelaskan pentingnya berangkat ke depan istana, dan mohon do'a restu. Ternyata Ibu saya sangtat gembira saya bisa ikut gerakan 411 tersebut. Alhamdulilah.
Di pagi hari setelah berkoordinasi dengan teman-teman dari berbagai elemen yang ingin berpartisipasi hadir di sekitar depan istana, saya baru menyadari waktu sudah menunjukkan pukul 9. Saat para aktivis Iluni UI mengirimkan gambarnya sudah siap di depan MK di medan merdeka Barat. Mempersiapkan Backpack dengan makanan kurma, karena hari kemaren itu jadwal puasa saya, sebotol kecil air zam-zam, dan berbagai kebutuhan untuk turun ke jalan berdemonstrasi.
Setelah urusan domestik selesai dan berjanji dengan beberapa teman, hanya tiga ibu-ibu yang belum berangkat Dhanie, Dhana dan saya. Kita janjian. atas kebaikan Dhanie, dia menjemput saya dan Dhana di rumah. Kami baru berangkat dari rumah setelah sholat dhuhur terlebih dahulu.
Ternyata jalanan kosong dari Depok ke daerah menteng hanya sekitar 30 menit, melewati lenteng Agung, Pasar Minggu, Saharjo dan berhenti di Hotel Mercure, Sabang. tempat yang paling dekat dengan posisi Medan Merdeka.

Saturday, October 15, 2016

Senjakala Ahok?

Koran Harian Terbit, 14 Oktober 2016 
Oleh: Arif Nurul ImamAnalis Politik POINT Indonesia



Sebagaimana dirilis oleh berbagai lembaga survey, elektabilitas Basuki Tjahya Purnama atau akrap disapa Ahok terus merosot. Padahal, rentang waktu pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah(Pilkada) masih sekitar empat bulan lagi. Ibarat perjalanan, masih harus menempuh jalan panjang dan tidak menutup kemungkinan banyak lubang jarum yang bisa membuat jatuh terperosok. Pertanyaannya, apakah Pilkada kali ini  bakal menjadi senjakala Ahok?

Sebagai petahana, sesungguhnya memiliki ruang lebar untuk melakukan aksi nyata melalui kebijakan dan program yang bukan saja memberi faedah bagi masyarakat Jakarta, tapi juga akan memberi sentimen positif yang bakal menambah kepercayaan publik sekaligus mendongkrak elektabilitas. Namun kenyataannya, Ahok justru melakukan tindakan yang acap kali melawan arus publik sebagaimana kita saksikan.