Ini adalah Blog Arif Nurul Imam

"Orang Boleh Pandai Setinggi Langit Tapi Selama ia Tidak Menulis Ia akan hilang didalam Masyarakat dan Sejarah. Menulis Adalah Bekerja Untuk Keabadian".

Ini adalah Blog Arif Nurul Imam

"Menulis Adalah Bekerja Untuk Keabadian".

Ini adalah Blog Arif Nurul Imam

"Menulis Adalah Bekerja Untuk Keabadian".

Ini adalah Blog Arif Nurul Imam

"Menulis Adalah Bekerja Untuk Keabadian".

Ini adalah Blog Arif Nurul Imam

"Menulis Adalah Bekerja Untuk Keabadian".

Friday, February 7, 2020

Pengamat: Uji Kelayakan Cawagub Jakarta Perlu Dilakukan



Jumat 07 Feb 2020 01:53 WIB
Rep: Amri Amrullah/ Red: Bayu Hermawan


Pengamat menilai uji kelayakan Cawagub Jakarta perlu dilakukan.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jelang masa pemilihan dua calon wakil gubernur (cawagub) DKI Jakarta, yakni Nurmansjah Lubis dan Ahmad Riza Patria, muncul desakan uji kelayakan kedua calon. Desakan uji publik atau kompetensi ini bentuk kelayakan calon untuk dipilih atau dilihat kemampuannya oleh warga Jakarta.
Pengamat politik dan Direktur IndoStrategi Arif Nurul Imam menilai wacana uji kelayakan cawagub DKI Jakarta patut didukung dan di implementasikan. Wacana ini, menurut Arif, dapat menjadi alat ukur siapa yang paling memahami persoalan dan tantangan Jakarta.

"Wacana mengenai digelar debat publik perlu didukung, karena dengan debat publik bisa mengetahui sejauhmana derajat pemahaman cawagub DKI Jakarta dalam melihat persoalan dan tantangan Jakarta," kata Arif, Kamis (6/2).
Menurut Arif, kompleksitas persoalan Jakarta mesti dipahami oleh cawagub sehingga ketika terpilih tidak membuang waktu lagi untuk mempelajari. Pemahaman dan kedalaman mengenai persoalan tentu perlu di uji publik.
Ia berharap debat terbuka dapat mengundang akademisi hingga aktivis dari berbagai bidang serta warga. Komponen masyarakat yang hadir diharapkan dapat memberikan masukan dan kritik mengenai pembangunan dan kepemimpinan Jakarta. Selain itu, kata Arif, dengan adanya debat publik, masyarakat juga mendapatkan edukasi politik, bukan sekadar politik perebutan kekuasaan belaka.
"Uji publik juga memiliki fungsi sebagai pendidikan politik warga, sehingga warga bisa mengetahui mengenai gagasan dan ide terobosan cawagub," ujarnya.

Sebelumnya kedua cawagub dari PKS dan Gerindra ini kian intensif melakukan pendekatan kepada partai politik dengan melanjutkan silaturahim ke sejumlah fraksi di DPRD DKI Jakarta. Kedua cawagub ini telah mengunjungi beberapa fraksi di DPR DKI Jakarta, sebagai bentuk silaturahim menjalin komunikasi awal ke fraksi-fraksi.
Usulan uji publik sempat diusulkan oleh Ketua Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ahmad Idris. menilai safari politik dua cawagub, perlu tapi bukan jaminan pasti dipilih. Menurutnya yang penting adalah kapasitas dan kapasilitas dari dua cawagub tersebut. Sebab, menurut Idris, dua nama Cawagub DKI Jakarta ini harus bisa melengkapi, atau menjadi jalan keluar dari kekurangan yang dimiliki Gubernur DKI Jakarta saat ini.

Karena itulah, menurutnya, PSI mengusulkan perlunya dilakukan uji publik terhadap dua cawagub ini. "Kalau pertimbangan kami adalah harus ada proses yang terbuka, yaitu uji publik (public hearing), bahkan jika perlu disiarkan di TV nasional," ujar Idris.
Diakui dia, secara kapasitas dan kapabilitas mungkin dua cawagub yang diusulkan oleh PKS dan Gerindra ini sudah memenuhi syarat. Karena ia yakin dua nama tersebut mempunyai pengalaman dalam berorganisasi dan kepartaian. Namun untuk persoalan penanganan problem kota Jakarta, menurutnya publik harus mendengarkan suara dari dua kandidat cawagub ini.

"Perlu uji publik, ada public hearing. Kedua calon duduk bersama ada sesi pertanyaan mendalami kompetensi dan komitmen mereka tentang pembangunan Jakarta," ucapnya.
https://republika.co.id/berita/q5a6y4354/pengamat-uji-kelayakan-cawagub-jakarta-perlu-dilakukan

Thursday, February 6, 2020

Warga Jakarta Menanti Wagub Baru


Jum'at, 31 Januari 2020 - 07:02 WIB


views: 5.776
Arif Nurul Imam
Analis Politik dan Direktur IndoStrategi Research And Consulting

Kekosongan kursi Wakil Gubernur DKI Jakarta sejak ditinggalkan Sandiaga Uno karena ikut kontestasi pemilihan presiden pada 2019 lalu segera memasuki babak baru. Dua nama calon wakil gubernur (wagub) kini sudah diajukan dan akan dipilih oleh DPRD DKI Jakarta.

Sandiaga Uno resmi mundur sebagai Wagub DKI sejak 27 Agustus 2018. Praktis, kursi wagub kosong sudah berlangsung selama 17 bulan. Kekosongan jabatan dalam rentang waktu lama tersebut tentu saja berdampak terhadap kinerja dan performa Pemerintah DKI Jakarta dalam pelayanan publik.

Bagi Anies Baswedan sebagai gubernur, menjadi pemimpin tunggal di kota sebesar Jakarta tentu memiliki beban dan tanggung jawab berat. Dengan kompleksitas persoalan, memimpin Jakarta tentu bukan perkara mudah dan ringan. Tarik ulur kepentingan elite yang membuat penggantian Sandiaga Uno adalah kerugian bagi warga Jakarta.

Meski terlalu lama sendiri, kini Gubernur Anies Baswedan bisa berharap segera memiliki tandem kerja setelah dua nama calon wakil gubernur (cawagub) diajukan untuk dipilih DPRD DKI. Dua cawagub itu adalah Ahmad Riza Patria dari Partai Gerindra dan Nurmansyah Lubis dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Gerindra akan segera menyurati Anies untuk menyampaikan dua nama cawagub tersebut sekaligus menargetkan rapat paripurna pemilihan digelar pada awal Februari 2020.


Jangan Ditunda Lagi

Sejatinya, pengisian jabatan wakil gubernur telah berulang kali diwacanakan. Beberapa nama calon sempat diajukan namun batal lagi. Hanya saja, kerap terjadi deadlock karena partai politik pengusung Anies gagal membangun negosiasi dan kompromi politik. Padahal penundaan yang berlarut-larut ini sudah pasti memiliki dampak bagi perkembangan serta kemajuan kota Jakarta. Setidaknya, penundaan berlarut-larut tersebut memiliki beberapa dampak.
Pertama, kekosongan kursi wakil gubernur praktis menyulitkan Anies dalam bekerja. Dampaknya sebagai pemegang jabatan politik akan semakin ringkih, karena kewajiban Anies untuk mengelola eksekutif akan semakin menurun produktivitasnya. Kedua, kekosongan jabatan wakil gubernur sudah pasti akan menambah beban gubernur sehingga pekerjaan dan tanggung jawab yang semestinya bisa dikerjakan bersama harus dipikul sendiri.

Dampaknya sudah pasti ada penumpukan beban kerja dan aneka pelayanan publik bisa tidak dibereskan secara maksimal. Ambil contoh dalam kasus banjir di awal tahun ini, Anies tampak kedodoran lantaran harus bekerja sendirian. Dua dampak tersebut akan sangat merugikan jika pemilihan wakil gubernur sampai tertunda lagi.

Figur Pengganti

Mencari pengganti Sandiaga Uno tentu tidak boleh sekadar mendapat dukungan politik belaka. Selain soal dukungan politik, ada syarat yang mesti dipenuhi dan menjadi harus jadi pertimbangan penting agar pengisian jabatan wakil gubernur ini memiliki dampak positif yang nyata bagi warga Jakarta.

Dua nama cawagub yang sudah diajukan ke DPRD untuk dipilih tentu memiliki plus-minus sehingga siapa yang pas dan tepat bergantung kebutuhan. Paling tidak, ada dua pertimbangan yang mesti dilihat dalam memilih siapa yang bakal menjadi wakil gubernur.

Pertama, memiliki chemestrydengan Anies Baswedan selaku gubernur. Ini penting karena kepemimpinan efektif tidak akan lahir dari pasangan yang dipaksakan, tetapi karena memahami pengalaman, integritas, dan memiliki kesamaan pandangan. Dengan demikian, harapannya akan terjadi duet kepemimpinan yang saling mengisi dan bisa bersinergi dalam mewujudkan kebutuhan warga Jakarta.

Kedua, satu visi dalam memahami Jakarta. Dalam kerangka berpikir juga mesti memiliki kesamaan visi dalam melihat serta mendiagnosis persoalan ibu kota. Pemahaman yang seirama tentu akan menghindarkan program kerja yang potensial tumpang-tindih dan sehingga hanya menghambur-hamburkan uang APBD.

Dua nama cawagub yang disorongkan tentu sudah dipilih dengan menggunakan berbagai pertimbangan matang. Hanya saja, dua pertimbangan di atas juga tak boleh dinafikan. Dua hal tersebut perlu dipertimbangkan demi menemukan sosok terbaik untuk mengisi kursi wakil gubernur. Mari kita lihat dan uji dalam prosesnya.


https://nasional.sindonews.com/read/1512748/18/warga-jakarta-menanti-wagub-baru-1580428957

Friday, January 31, 2020

Ketidakpuasan Jokowi atas Draf Omnibus Law RUU Cipta Lapangan Kerja.


Ketidakpuasan Jokowi atas Draf Omnibus Law RUU Cipta Lapangan Kerja.
 Kompas.com - 31/01/2020, 08:55 WIB



Lihat Foto Presiden Joko Widodo saat menghadiri peresmian Terowongan Air Nanjung di Margaasih, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (29/1/2020). Presiden Jokowi meresmikan Terowongan Nanjung sepanjang 230 meter dengan diameter 8 meter yang dibangun sebagai salah satu langkah penanggulangan banjir di kawasan Bandung Selatan.(SETPRES/AGUS SUPARTO)Penulis Fabian Januarius Kuwado | Editor Bayu Galih JAKARTA,

 KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo disebut-sebut belum puas atas draf Rancangan Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja, yang merupakan salah satu omnibus law usulan pemerintah. Dalam rapat terbatas yang digelar Selasa (28/1/2020) lalu, Kepala Negara meminta supaya Kementerian Koordinator Ekonomi yang menjadi leading sector pembahasan omnibus law di eksekutif tak mengabaikan pasal-pasal proteksi dan pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah ( UMKM).

"Presiden memberikan catatan-catatan penting untuk diperhatikan dalam proses finalisasi draf," ujar Juru Bicara Kepresidenan Dini Shanti Purwono saat berbincang dengan Kompas.com, Kamis (30/1/2020).

 "Presiden cuma memastikan bahwa tujuan yang diharapkan dalam omnibus law (RUU) Cipta Lapangan Kerja ini tercapai," kata dia.
Presiden Jokowi ingin omnibus law RUU Cipta Lapangan Kerja dapat mewujudkan iklim usaha yang kondusif sehingga lapangan kerja baru tercipta bagi masyarakat, terutama pengangguran. Presiden Jokowi juga ingin RUU Cipta Lapangan Kerja menjadi omnibus law yang justru "menggulung tikar" UMKM, melainkan menjadi "karpet merah" agar pelaku UMKM berkembang dan berdaya.
"Khusus soal UMKM, pesannya Bapak Presiden jelas bahwa UMKM tidak boleh terlukai dalam rangka cita-cita menciptakan lapangan kerja ini," ujar Dini.
Namun demikian, Dini kurang setuju apabila muncul persepsi bahwa ketidakpuasan inilah yang semata-semata menghambat penyerahan Surat Presiden (Surpres) RUU Cipta Lapangan Kerja ke DPR RI untuk segera dibahas.
Diketahui, Menteri Koordinator Ekonomi Airlangga Hartarto awalnya menyebut, Surpres RUU Cipta Lapangan Kerja ini akan dikirimkan ke parlemen pada akhir Januari. Namun, rupanya hanya Surpres RUU Perpajakan sebagai omnibus law yang dikirim ke Senayan.
"Pokoknya pada intinya Bapak Presiden hanya ingin memastikan bahwa semua aspek penting dan relevan dalam omnibus law ini sudah dipertimbangkan dan diatur dalam porsi yang tepat dan berimbang," ujar Dini.
Jangan ada penumpang gelap Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki menyampaikan, Presiden memang sangat mewanti- wanti menteri terkait soal isi omnibus law RUU Cipta Lapangan Kerja.
"Presiden menyampaikan dalam ratas, 'awas ya kalau ada banyak penumpang gelapnya'. Nah, jadi itu penting," ujar Teten, beberapa waktu lalu.
 "Kemudahan dalam investasi, ekspor, pendirian usaha, pembiayaan dan lain sebagainya pada UMKM. Inilah yang menjadi fokusnya Presiden. Makanya Presiden ingatkan, jangan ada penumpang gelapnya," kata dia.
Mengenai Surpres RUU Cipta Lapangan Kerja yang tertunda, Teten enggan memberikan komentar. Ia menyerahkan prosesnya ke kementerian terkait. Ia hanya memastikan bahwa usulan kementeriannya tentang proteksi dan pengembangan UMKM sudah disampaikan.
 Menteri Koordinator Ekonomi Airlangga Hartarto saat dikonfirmasi Kompas.com tidak menjawab lugas saat ditanya apakah benar Presiden Jokowi kurang puas terhadap isi omnibus law RUU Cipta Lapangan Kerja lantaran belum mengakomodasi poin perlindungan UMKM.
Namun, Ketua Umum Partai Golkar itu mengaku, dalam rapat internal Selasa lalu, salah satu topik yang dibahas adalah percepatan penyelesaian draf omnibus law beserta isu-isu strategis di dalamnya, termasuk UMKM. Tanpa menyebut secara rinci, ia sekaligus memastikan bahwa pasal-pasal yang menyangkut isu strategis telah masuk ke dalam draf RUU omnibus law.
"Dibahas mengenai isu-isu strategis dan seluruhnya sudah dimasukkan ke dalam omnibus law," ujar dia.
Sementara soal perlindungan dan pengembangan UMKM, Airlangga Hartarto menyebutkan, poin itu bakal masuk ke dalam daftar prioritas. Namun, ia tidak menjelaskan secara rinci apa yang dimaksud.
 "Itu teknis. Jadi nanti UMKM akan diberikan sektor-sektor tertentu yang hanya ditugaskan kepada UMKM. Tentu prioritasnya itu UMKM tetap dijaga sektor-sektornya serta agar UMKM diberikan ruang yang seluas-luasnya," ujar Airlangga.
 Jangan korbankan rakyat kecil
Pengamat Politik dari Indostrategi Arif Nurul Imam mengatakan, hambatan RUU omnibus law saat ini lebih nampak dari sisi internal eksekutif sendiri, bukan dari DPR RI. Hal itu disebabkan konfigurasi di parlemen yang lebih banyak diisi oleh partai politik pendukung pemerintah.
"Dominan merupakan pendukung pemerintah sehingga mereka memilih diam, bukan melakukan kontrol. Kekosongan ini kemudian diambil oleh masyarakat sipil menyuarakan kebijakan-kebijakan yang tidak pro rakyat," ujar Arif.
Masyarakat sipil yang turun memprotes RUU omnibus law itu berasal dari kalangan buruh dan UMKM.
Melihat pertarungan kepentingan yang terjadi dalam pembahasan omnibus law di eksekutif, Arif merasa maklum apabila hingga saat ini pemerintah belum membuka draf RUU itu.
 "Kalau memang benar Presiden marah dengan isi RUU omnibus law itu, pantas saja draf itu disusunnya rahasia oleh kementerian," ujar Arif.
 Ia pun mengingatkan, RUU omnibus law harus berdampak positif bagi rakyat kecil, tidak hanya pengusaha saja.
Lima tahun ke depan merupakan periode terakhir Presiden Jokowi. Oleh sebab itu, Jokowi semestinya memberikan warisan yang positif bagi Indonesia dalam bentuk regulasi.
 "Presiden harus mengontrol benar agar RUU omnibus law bisa memberi keadilan bagi semua pihak. Jangan sampai ada dominasi kepentingan, misalnya pengusaha sehingga mengorbankan rakyat kecil," ujar Arif.

Artikel ini telah tayang di 
Kompas.com dengan judul "Ketidakpuasan Jokowi atas Draf Omnibus Law RUU Cipta Lapangan Kerja...",


Tuesday, January 21, 2020

Pengamat: Dinasti Politik Menghambat Kesejahteraan

Pengamat: Dinasti Politik Menghambat Kesejahteraan
Kompas.com - 20/01/2020, 15:17
(Kompas.com) Editor Farid Assifa



 KOMPAS.com - Pengamat politik dan Direktur IndoStrategi Arif Nurul Imam menilai, praktik dinasti politik akan menghambat percepatan terwujudnya demokrasi subtansial, yaitu kesejahteraan dan keadilan.
Hal demikian disampaikan Arif Nurul Imam dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com, Senin (20/1/2020). Pendapat Arief itu disampaikan dalam diskusi bertajuk “ Dinasti Politik dalam Konstelasi Pilkada Serentak” yang digelar Sultan Center Banten di aula Sultan Center, Serang, Banten, Minggu (19/01/2020).
Menurut Arif, praktik dinasti politik sejatinya terjadi di banyak negara, termasuk negara kampiun demokrasi.
Hanya saja, kata dia, praktik dinasti politik di luar negeri tetap menimbang aspek kapasitas, pengalaman, dan rekam jejak dan pengabdian di masyarakat. Karena itu, lanjut dia, dinasti politik semacam ini tidak memiliki dampak buruk signifikan bagi perkembangan demokrasi subtansial.
“ Dinasti politik sesungguhnya fenomena global, di Amerika ada dinasti Kennedy, Bush dan lain-lain, hanya mereka mengedepankan aspek meritokrasi bukan hanya karena masih saudara. Sementara di Indonesia, dinasti politik berjalan ke arah negatif karena hanya mempertimbangkan aspek hubungan darah, popularitas dan ketersediaan logistik,” katanya.
Dinasti politik semacam ini tentu tidak memberi dampak positif bagi demokrasi, terutama demokrasi subtansial.
Dikatakan Arif, dinasti politik ini hanya melanggengkan kekuasaan semata, tanpa memberi efek positif bagi perkembangan demokrasi. “Dinasti politik seperti ini juga menjadi hambatan mewujudkan demokrasi subtansial karena pemimpin produk dinasti politik tidak memiliki kepekaaan pada persoalan masyarakat kecil, sehingga makin sulit mewujudkan cita-cita kesejahteraan,” ujarnya.


Artikel ini telah tayang di 
Kompas.com dengan judul "Pengamat: Dinasti Politik Menghambat Kesejahteraan", https://medan.kompas.com/read/2020/01/20/15172161/pengamat-dinasti-politik-menghambat-kesejahteraan.

Monday, January 13, 2020

Legitimasi hasil Pemilu 2019 setelah OTT komisioner KPU


Legitimasi hasil Pemilu 2019 setelah OTT komisioner KPU
Arif Nurul ImamSenin, 13 Jan 2020 17:09 WIB



Tertangkapnya Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan dalam operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah pasti menjadi guncangan dahsyat dalam dunia kepemiluan di Tanah Air. KPK akhirnya menetapkan Komisioner KPU Wahyu Setiawan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR terpilih periode 2019-2024. 

Penyelenggara pemilu, termasuk KPU dituntut untuk bekerja independen dan profesional. Hal ini karena fungsi dan peran mereka merupakan penyelenggara sekaligus wasit, sehingga mesti menjunjung integritas untuk menciptakan pemilu yang jujur dan adil.
Meski pemilu sudah usai dan telah melantik pemenang kontestasi, namun ada persoalan lain dari peristiwa kasus ini. Peristiwa ini selain akan menurunkan kepercayaan publik pada KPU, juga potensial menggerus bobot dan legitimasi hasil Pemilu 2019. 
Personal atau sistematik?
Sebagaimana diberitakan oleh media, kasus suap yang melibatkan mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan ini berawal adanya pengajuan proses pergantian antarwaktu (PAW) calon legislatif yang dilayangkan PDIP kepada KPU sebanyak tiga kali yang berisi permintaan calon yang telah meninggal dunia atas nama Nazarudin Kiemas, nomor urut 1, dapil Sumatera Selatan I, suara sahnya dialihkan kepada calon atas nama Harun Masiku.
Seperti disampaikan Ketua KPU Arief Budiman, kronologi permohonan PAW anggota DPR terpilih Fraksi PDIP yang diajukan oleh tersangka suap, Harun Masiku. KPU menjelaskan PDIP mengirimkan surat sebanyak tiga kali. KPU tidak bisa mengabulkan permohonan PDIP yang dilayangkan PDIP karena Harun Masiku tidak memenuhi persyaratan untuk menjadi PAW anggota DPR.
Wahyu Setiawan sebenarnya juga setuju dengan keputusan KPU menolak permintaan PDIP untuk melakukan PAW terhadap anggota DPR dari dapil Sumatera Selatan I Riezky Aprilia. Dalam tiga kali rapat pleno terkait PAW tersebut, tidak ada anggota KPU yang berbeda pendapat, semua menolak permohonan PAW caleg PDIP. 
Alasan penolakan KPU jelas dan tegas, karena sesuai dengan peraturan yang berlaku, PAW anggota DPR digantikan oleh calon anggota legislatif dengan perolehan suara terbanyak berikutnya di dapil tersebut, bukan sesuai kewenangan partai.
Jika melihat kronologi ini, setidaknya dari rapat pleno KPU, kejadian ini lebih condong bersifat personal, bukan sistematik. Asumsi ini paling tidak lantaran dalam rapat pleno tidak ada upaya penggiringan opini dan perdebatan untuk mengegolkan permintaan PDIP. Bahkan tak ada perpedaan pendapat, termasuk dari Wahyu Setiawan. Tentu ini masih bersifat tentatif, seraya menunggu penyelidikan lebih lanjut oleh penegak hukum, apakah kasus ini bersifat personal atau sistematis?
Legitimasi hasil pemilu
Selain berdampak merosotnya kepercayaan publik, langsung atau tidak, hampir dipastikan memengaruhi bobot dan legitimasi hasil Pemilu 2019. Dikatakan demikian karena, salah satu prasyarat hasil pemilu memiliki legitimasi tentu tak lepas dari independensi dan profesionalitas penyelenggara pemilu, termasuk KPU.
Pengaruh kasus ini terhadap legitimasi hasil pemilu tentu amat bergantung sejauh mana modus operandi skandal memalukan tersebut. Jika sistematik, tentu akan menjadi preseden bagi demokrasi karena legitimasi hasil pemilu akan menjadi sorotan publik yang pada gilirannya menggerus legitimasi hasil pemilu.
Sebaliknya, jika ini bersifat personal, tentu dampaknya tak begitu besar bagi legitimasi hasil pemilu. Meski begitu, juga tak bisa disimpulkan kemudian bahwa tak memiliki efek tehadap hasil pemilu. Pendek kata, dampaknya pasti ada, hanya tidak signifikan dalam memengaruhi legitimasi hasil pemilu. Peristiwa memalukan ini tentu mencederai demokrasi sekaligus mencoreng wajah seluruh jajaran penyelenggara pemilu dari tingkat pusat hingga tingkat paling bawah. 
Filosof Frans Magnis Suseno dalam bukunya Etika Politik, Prinsip Moral Dasar Kenegaraan Modern membuat semacam patokan soal legitimasi negara bahwa setidaknya negara harus memiliki pengakuan masyarakat. Pengakuan masyarakat terhadap hukum dan untuk menjamin keberlakuan hakikat negara. Negara berkuasa karena masyarakat mengakui kewenangannya. Itu sebabnya, kestabilan negara tergantung dari pengakuan wewenang oleh masyarakat. Pendek kata, minimnya pengakuan masyarakat, maka berimplikasi atas legitimasi akan luntur atau sirna.

Padahal merujuk pendapat begawan filsafat tersebut, pemerintahan yang legitimite mesti memiliki dukungan masyarakat secara luas. Pengakuan masyarakat terhadap hasil pemilu, oleh sebab itu, menjadi penting dan menentukan terhadap bobot dan legitimasi pemerintahan. Makin tinggi pengakuan masyarakat terhadap hasil pemilu maka secara pararel legitimasi pemerintahan juga makin tinggi. Begitu pula sebaliknya, makin rendah kepercayaan terhadap hasil pemilu juga berimplikasi makin menurunnya legitimasi pemerintahan hasil pemilu.
Di tengah peristiwa ini, sebaiknya jadi momentum untuk melakukan evaluasi, pembenahan dan menata sistem sehingga di satu sisi akan terjadi perbaikan, dan di sisi lain akan berdampak pada meningkatnya kepercayaan publik pada KPU sekaligus memiliki legitimasi politik yang kuat sebagai lembaga penyelenggara pemilu yang independen dan profesional. Dengan demikian, legitimasi hasil pemilu kembali menguat dan dipercaya publik.



Saturday, December 7, 2019

Millennials in President Jokowi's inner circle


Tuesday, November 26, 2019, 14:55 GMT+7



Indonesian President Joko Widodo (fourth left) and seven millennial members of his inner circle at a meeting on November 21, 2019. Photo: Jakarta Globe

Editor’s note: Arif Nurul Imam, an Indonesian political analyst and director of IndoStrategy Research and Consulting, wrote this piece exclusively for Tuoi Tre News after learning that Indonesian President Joko Widodo had added seven "millennials" to his inner circle of consultants to assist him in his second presidential term. Millennials, also known as Generation Y (or simply Gen Y), is a term popularly referring to people born between the early 1980s to the mid-1990s and early 2000s.

President Joko Widodo (Jokowi) has just announced his special staff members, who are mostly millennials, to assist him in the 2019-2024 period. Among them, seven people come from the millennial age group who generally are entrepreneurs, sociopreneurs, and edupreneurs — business activities combined with social development, education, philanthropy, and the economy of young people.

This formation certainly makes a public surprise so it reaps the pros and cons. Moreover, the addition of special presidential staff is also blamed by some of the public as a paradoxical step. This is because President Jokowi also said that he would streamline the bureaucracy, but at the same time also increase the portion of the president's special staff.

All seven people have backgrounds in labeling the innovators. They are Ruangguru CEO and founder Adamas Belva Syah Devara, Amartha Fintech founder Andi Taufan Garuda Putra, Creativepreneur CEO Putri Tanjung, SabangMerauke co-founder Ayu Kartika Dewi, Kitong Bisa CEO Gracia Billy Mambrasar, social entrepreneur Angkie Yudistia, and former Indonesian Islamic Student Movement (PMII) Chairman Aminuddin Maruf.

Their ages range between 23 and 36 years, with the youngest being Putri born in 1996 - who is also the daughter of media entrepreneur Chairil Tanjung.

Those chosen are not only expected to assist in ceremonial and monotonous activities but are also expected to provide input in the form of breakthroughs and innovations in running the wheels of President Jokowi's government.

The involvement of millennial groups is expected to give a new color, while simultaneously being able to answer the challenges of an increasingly advanced and sophisticated era.

Saturday, November 2, 2019

Nasdem Bertemu PKS, Loyalitas Parpol Pendukung Pemerintah Mulai Diuji



Sabtu, 2 November 2019 - 18:37 WIB
views: 4.108




Pengamat Politik dan Direktur Indostrategi Arif Nurul Imam menilai pertemuan antara Nasdem dan PKS bisa diartikan sinyal politik bahwa Nasdem siap bekerja sama dengan parpol pendukung oposisi. Foto/Ilustrasi/SINDOphotoA+ A-

JAKARTA - Pertemuan antara Partai Nasdem dengan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang terjadi belum lama ini cukup mengejutkan publik. Bahkan ada yang menganggap Nasdem telah siap masuk ke dalam koalisi oposisi.
Menanggapi itu, Pengamat Politik dan Direktur Indostrategi Arif Nurul Imam menilai pertemuan antara Nasdem dan PKS bisa diartikan sinyal politik bahwa Nasdem siap bekerja sama dengan parpol pendukung oposisi.

"Langkah Nasdem komunikasi dengan PKS saya kira selain silaturahmi politik juga sebagai upaya memberi sinyal politik bahwa Nasdem juga bisa kerja sama dengan parpol non pendukung pemerintah," ujar Arif saat dihubungi SINDOnews, Sabtu (2/11/2019).

Menurut, sikap Nasdem yang tiba-tiba mendekati parpol non pemerintahan dalam hal ini PKS bisa menjadi gertakan bagi kubu pemerintahan. Sebab, jika diabaikan bukan tidak mungkin Nasdem bakal menjadi oposisi. 

"Ini tahap awal masih menguji parpol pendukung pemerintah, namun jika diabaikan bisa jadi Nasdem bisa serius menjadi kekuatan penyeimbang," jelasnya.
Saat disinggung mendekatnya Nasdem dengan PKS akibat kurang puas dengan jatah menteri yang didapatinya, Arif pun tak menyangkal hal itu. "Ya di antaranya karena faktor itu jatah menteri dan bergabungnya Gerindra ke pemerintah," tuturnya.
(kri)


Wednesday, October 16, 2019

Pos-pos Menteri yang Selayaknya Diisi Profesional


Pos-pos Menteri yang Selayaknya Diisi Profesional
Rabu, 16 Oktober 2019 | 05:36 WIB



VIVAnews/Agus Rahmat
VIVAnews – Kabinet Kerja jilid II yang segera ditetapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) diharapkan diisi figur yang berkompeten, profesional, kemudian juga punya rekam jejak sukses, dan satu frekuensi.

Menurut Direktur Indostrategi, Arif Nurul Imam, kriteria tersebut penting agar kebijakan antarkementerian tidak tumpang-tindih dan saling bertolak belakang.

"Jika melihat perkembangan politik mutakhir, nampaknya Presiden Jokowi akan melakukan rekrutmen menteri berbasis kombinasi antara konsesi dan meritokrasi," ucap Arif dalam keterangan tertulisnya, Selasa 15 Oktober 2019.

Dengan demikian, menurut dia, kabinet lima tahun ke depan akan dibangun dengan perpaduan antara politik dagang sapi atau konsesi dan kompetensi alias meritokrasi. Menteri dari kalangan profesional menurutnya lebih kompeten.

"Kelebihan menteri dari profesional jelas mereka lebih kompeten dan bebas dari kepentingan politik parpol, sehingga akan bekerja maksimal untuk menjalankan visi Pak Jokowi," katanya.

Dia mengatakan, sejumlah kementerian harus dikomandani menteri dari kalangan profesional. Semisal, menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), menteri Keuangan, menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, jaksa agung, menteri Pendidikan dan Kebudayaan, menteri Kesehatan, serta menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) harus dipilih dari kalangan profesional.

"Menteri dari kalangan profesional, dia tidak punya loyalitas ganda antara parpol dan presiden. Ia akan loyal ke presiden saja. Jelas positif karena tidak menyelipkan kepentingan parpol dalam kebijakannya," ujar dia lagi.


Tuesday, October 15, 2019

Kabinet Jokowi Jilid II, Menteri dari Profesional Dinilai Loyal


Kabinet Jokowi Jilid II, Menteri dari Profesional Dinilai Loyal

Reporter: 

Antara

Editor: 

Dewi Rina Cahyani



TEMPO.COJakarta - Pengamat politik Arif Nurul Imam berpendapat menteri dari kalangan profesional pada Kabinet Jokowi Jilid II akan lebih loyal kepada Presiden Joko Widodo dibandingkan menteri dari kalangan partai politik.
"Menteri dari kalangan profesional tidak punya loyalitas ganda antara parpol dan presiden. Ia akan loyal ke presiden saja," kata Arif, di Jakarta, menanggapi penyusunan Kabinet Kerja Jilid II, Selasa, 15 Oktober 2019.
Menurut dia, hal itu sebagai sesuatu yang positif karena tidak menyelipkan kepentingan parpol dalam kebijakannya
Kabinet Jokowi Jilid II yang akan segera ditetapkan Presiden Jokowi diharapkan dapat diisi oleh figur-figur yang kompeten, profesional, memiliki rekam jejak sukses, dan satu frekuensi.
Direktur Indostrategi ini menilai, kriteria tersebut sangat penting dimiliki para menteri Kabinet Jokowi Jilid II agar kebijakan antar-kementerian tidak tumpang-tindih dan saling bertolak belakang.
"Jika melihat perkembangan politik mutakhir, nampaknya Presiden Jokowi akan melakukan rekrutmen menteri berbasis kombinasi antara konsesi dan meritokrasi," ujar Arif.
Artinya, tambah dia, kabinet lima tahun ke depan akan dibangun dengan perpaduan antara politik dagang sapi atau konsesi dan kompetensi alias meritoktasi.
"Kelebihan menteri dari profesional jelas mereka lebih kompeten dan bebas dari kepentingan politik parpol sehingga akan bekerja maksimal untuk menjalankan visi Pak Jokowi," katanya.
Menurut dia, ada sejumlah kementerian pada Kabinet Jokowi Jilid II yang harus dikomandani menteri dari kalangan profesional. Arif menyebut, Menteri ESDM, Menteri keuangan, Menteri Hukum dan HAM, Jaksa Agung, Mendikbud, Menteri Kesehatan, serta menteri BUMN harus dipilih dari kalangan profesional. "Menteri-menteri tersebut lebih baik dari kalangan profesional karena jauh dari kepentingan politik," ucapnya.

https://bisnis.tempo.co/read/1259934/kabinet-jokowi-jilid-ii-menteri-dari-profesional-dinilai-loyal/full&view=ok

Friday, August 30, 2019

Pemilu Berkualitas dan Legitimasi Pemerintahan Hasil Pemilu(Jurnal Dialog Kebijakan Publik-Edisi 29)


Pemilu Berkualitas dan Legitimasi Pemerintahan Hasil Pemilu
Oleh : Arif Nurul Imam
(Analis Politik dan Direktur IndoStrategi Research and Consulting)

Meski ada riak-riak dan beragam kekurangan pemilu serentak, tapi satu hal yang patut kita syukuri dalam pesta demokrasi pada 17 April 2019 kemarin secara umum dalam pelaksanaan dapat berjalan lancar dan aman. Dengan kompleksitas pemilihan yang begitu rumit, menggelar pemilu dengan melibatkan 190 juta pemilih dan medan geografis yang begitu luas tentu bukan pekerjaan mudah.

Sebagai pengalaman pertama dalam melaksanakan pemilu serentak,  sudah pasti  memiliki beragam implikasi yang kadang diluar prediksi sebelumnya. Umpama saja, keterlambatan logistik karena medan geografis yang sulit dijangkau, bencana alam, hingga persoalan beragam celah regulasi yang potensi bisa sebagai pintu masuk melakukan praktik kecurangan.

Meski demikian, kita sebagai bangsa mesti bertekad mewujudkan pemilu berkualitas. Karena pemilu perkualitas merupakan prasyarat mutlak, agar menghasilkan pemerintahan yang memiliki bobot dan legitimasi politik yang kuat. Pemerintahan yang memiliki legitimasi kuat pada gilirannnya akan memiliki  kepercayaan diri dalam mengambil kebijakan-kebijakan publik karena memeroleh kepercayaan yang kuat dari rakyat.